TRIBUNNEWS.COM - MA (21), wanita yang diduga sebagai pelaku mesum di halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, sudah diamankan pihak kepolisian.
Terkait perbuatan tersebut, polisi berencana memeriksa kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.
Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.
Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.
Hingga kini polisi masih mendalami alasan MA berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.
Baca juga: Pasangan Mesum di Halte Kramat Senen Diringkus Polisi
MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi. Video amatir yang merekam adegan mesum itu sebelumnya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.
Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.
"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte. Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.
Si wanita dibayar Rp 22 ribu
Diberitakan Tribun Jakarta, wanita berinisial MA (21) ini mengaku diiming-imingi uang Rp 22 ribu untuk melakukan tindakan mesum tersebut.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku saat berbuat asusila tidak dalam kondisi mabuk atau menggunakan narkoba.
"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Jadi Korban Begal Payudara Padahal Cowok, Banu Ungkap Pelecehan Seksual Tak Kenal Gender
Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan Pekerja Seks Komersil (PSK).
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.
Ewo menuturkan, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo.
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.
Baca juga: Driver Ojol Ditusuk Penumpangnya, Tubuhnya Berlumuran Darah, Susah Payah Teriak Begal
MA telah beberapa kali melakukan perbuatan asusila di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
Kesaksian warga
Perbuatan MA yang dilakukan Kamis (21/1/2021) malam tersebut viral, setelah videonya tersebar di berbagai media sosial.
Aksi asusila pria dan wanita tersebut terekam kamera ponsel milik warganet yang sedang melintas di jalan tersebut.
Dilansir dari TribunJakarta.com, dalam video yang tersebar di meda sosial tampak sosok pria berdiri di hadapan seorang perempuan.
Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap ke arah si pria.
Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.
"Di hotel saja," terdengar suara perempuan terhadap mereka, di video itu.
Namun, pria dan perempuan tersebut seolah tak menghiraukan warga yang melintas tersebut.
Saksi mata kejadian, Wawan (45), membenarkan adanya tindak asusila tersebut.
Wawan menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.
Tak lama, Wawan mendengar teriakan sejumlah orang yang meminta pria dan perempuan yang sedang berbuat asusila tersebut untuk pergi.
"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi, Jumat (22/1/2021).
Tapi saat diusir, kata Wawan, perempuan tersebut malah menolak dan tak menghiraukan teriakan warga setempat.
"Terserah gue (saya). Begitu kata perempuannya," ucap Wawan.
Meski begitu, warga setempat berupaya mengusir mereka.
"Jangan mesum di sini. Pergi, malu-maluin saja," ucap Wawan, meniru teriakan warga setempat.
Alhasil, pria dan perempuan itu berlari meninggalkan halte.
"Cuma sekira enam menit saja mereka di halte," ucap Wawan.
Saksi mata lainnya, Roni (24), mengatakan pria mesum tersebut menggunakan baju hitam dan celana panjang.
"Tapi kalau yang perempuannya tidak terlihat jelas pakai pakaian apa. Muka mereka juga tidak terlalu terlihat," jelas Roni, di tempat dan waktu yang sama.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Periksa Kejiwaan Perempuan yang Berbuat Mesum di Halte Senen