News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekrut Gadis di Bawah Umur sebagai PSK, Muncikari Ini Cerita Tentang Pelanggan hingga Keuntungannya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI prostitusi ayam kampus

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polsek Tanjung Priok mengungkap kasus prostitusi. Mereka mengamankan seorang muncikari dan empat pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Rama (19), muncikari yang menjajakan keempat gadis belia tersebut, mengatakan, pelanggan para PSK tersebut berasal dari kalangan pekerja hingga pengusaha.

"Pelanggannya dari teman-teman juga, pekerja sama pengusaha," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Dalam menjalankan bisnis prostitusi, Rama merekrut gadis belia yang tak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga luar Jakarta.

Anak-anak di bawah umur, beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah, ditawarkan dari mulut ke mulut.

Baca juga: Praktik Prostitusi di Puncak Bogor Kembali Dibongkar, Ada PSK yang Berasal dari Maroko, Tarifnya?

Bahkan, ada beberapa gadis yang berasal dari dari luar Pulau Jawa.

"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling dari Bali gitu, atau Cirebon," kata Rama.

Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

ilustrasi prostitusi ilustrasi prostitusi (Tribunnews.com)

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama.

"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.

Baca juga: Enam Wanita Diamankan Polisi dari Hotel di Bandung Terkait Kasus Prostitusi Berkedok Layanan Pijat

"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Tarif Rp 6 juta

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.

Lantaran masih berusia belasan tahun, para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif hingga jutaan rupiah.

Ilustrasi. (Net)

Hal itu diungkapkan Rama (19), yang merupakan muncikari dari keempat PSK tersebut.

Rama menuturkan, tarif yang dibanderol untuk sekali berhubungan badan mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

"Biasanya paling kecil Rp 1,5 juta, paling gede Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Dalam prosesnya, Rama akan menawarkan para PSK di bawah umur kepada orang lain yang ia sebut sebagai atasannya atau muncikari pertama.

Kemudian, gadis-gadis remaja yang biasa dijajakan Rama akan ditawarkan kepada pelanggan.

"Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku yang arahin. (Pelanggan) mintanya kayak gitu, yang di bawah umur," ucap dia.

Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Penggerebekan

Polsek Tanjung Priok baru saja membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin (25/1/2021) kemarin.

Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.

Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.

Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang.

Keempat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa para PSK di bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi.

Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalah muncikari dari keempat PSK tersebut.

Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Muncikari Beberkan Pelanggan PSK di Bawah Umur yang Diamankan Polsek Tanjung Priok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini