News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengulik Sosok Pria Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta, Ini Kata Warga di Lokasi Kejadian

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku wanita dalam video asusila di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih memburu pria yang melakukan tindak asusila bersama wanita bernisial MA (21) di halte dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

TribunJakarta.com pun telah menyusuri lokasi tempat kejadian tindak asusila tersebut sekira beberapa hari.

Sejumlah saksi mata dan warga setempat pun telah TribunJakarta.com wawancarai.

Seorang di antara saksi mata, BY, mengatakan pelaku pria yang melakukan tindak asusila itu diduga preman setempat.

"Preman itu," kata BY, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Awas, Penyebar Video Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta Bisa Dijerat Pidana

Biasanya, kata BY, pria yang diduga preman ini sering berada di sekitar lokasi kejadian, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Namun, BY enggan menyebut nama pria yang diduga preman ini.

"Pokoknya dia itu preman daerah sini yang saya tahu," ujar BY, nada suaranya tegas.

Tapi setelah kasus tindak asusila viral dan dicari polisi, pria diduga preman itu tak pernah muncul di lokasi.

Baca juga: Identitasnya Masih Misterius, Pria Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta Diimbau Serahkan Diri

"Nah, setelah polisi ke sini, dia (pelaku pria) tidak pernah terlihat lagi," ujar BY.

"Biasanya siang ada, malam juga ada. Sering ngopi juga kalau di sini. Tapi saya kurang dekat sama itu orang," lanjutnya.

Sementara pelaku perempuan, MA, kerap duduk di halte tersebut.

"Kalau perempuannya memang benar sering duduk. Cuma saya tidak tahu, dia stres atau bagaimana," ujar BY.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan MA.

Saat konferensi pers pun, MA dihadirkan polisi.

Ketika ditanya polisi perihal telah melakukan beberapa kali tindak asusila, MA menjawab lebih dari sekali.

"Sudah sering. (Saya) tidak dibayar," kata MA, beberapa waktu lalu, di Polres Metro Jakarta Pusat.

Diduga Hamil

MA (21), wanita pelaku tindak asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, diduga sedang hamil.

Dugaan tersebut muncul, karena polisi melihat kondisi perut MA yang tampak buncit.

Namun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat masih mencari tahu informasi pasti perihal tersebut.

Baca juga: Keterangannya Kerap Berubah-ubah, Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jalani Tes Kejiwaan

"(Soal dugaan hamil) masih kami dalami juga, ya. Nanti akan dicek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

"Informasi sekecil apapun akan kami tampung," lanjutnya.

Baca juga: Butuh Waktu Sekira 1 Minggu untuk Ketahui Hasil Tes Kejiwaan MA, Pelaku Mesum di Halte Bus

Dia menambahkan, dugaan hamil harus dipastikan lebih dulu.

"Ya kami akan tes juga, hamil atau tidak. Harus ada pembuktian, ya. Bukan dugaan saja," jelas Burhan, sapaannya.

Jalani tes kejiwaan

MA (21) pun diketahui menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, mengatakan hasil tes kejiwaan MA bakal keluar sekira satu minggu lagi.

"Masih menunggu sekira satu minggu lagi," kata AKBP Burhanudin saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Tes kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kondisi dari MA.

Baca juga: Butuh Waktu Sekira 1 Minggu untuk Ketahui Hasil Tes Kejiwaan MA, Pelaku Mesum di Halte Bus

Sebab, polisi berkali-kali memintai keterangannya, tapi MA mengatakan hal yang berubah-ubah.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan pihaknya juga kesulitan mendapat keterangan pasti dari MA.

"Saat diinterogasi si pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Jadi sulit dapat informasi yang pasti," kata Ewo, saat dihubungi, di tempat terpisah.

Sebelumnya, Burhanudin mengatakan polisi juga belum mengantongi identitas pelaku pria yang bermesum dengan MA.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halte Kramat Raya Jakarta, Sudah Ditegur Warga

"Belum kami kantongi identitasnya. Masih kami lakukan pendalaman," kata Burhan.

Meski begitu, pihak kepolisian masih menggali informasi perihal identitas pelaku tersebut.

"Informasi sekecil apapun kami terima dari masyarakat," ucapnya.

Burhan berharap, pelaku pria yang bermesum ini tidak melarikan diri dan berani bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kepada pelaku, kami harapkan menyerahkan diri. Harus berani bertanggung jawab," tutup Burhan.

Dibayar Rp22 Ribu

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA melakukan mesum karena dijanjikan diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Psikolog Sebut Wanita Pelaku Mesum di Halte Punya Kecerdasan Rendah: Rasa Malunya Sudah Tak Ada Lagi

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Mesum di Halte Bus Jakarta: Bukan PSK, Dibayar Rp 22 Ribu, dan Sering Beraksi

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Atas pebuatannya, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Ungkap Sosok Pria yang Berbuat Mesum di Halte Kawasan Senen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini