News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Jera Meski Sudah Dipenjara, Sepasang Kekasih Jadi Otak Pencurian Bermodus Ganjal ATM

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya membekuk 3 pencuri dana nasabah dengan modus spesialis ganjal mesin ATM.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pencuri dana nasabah dengan modus ganjal mesin ATM diringkus aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ketiganya masing-masing berinisial WI (33), JS (24) seorang perempuan, dan IN (35).

Ketiganya dibekuk saat akan kembali beraksi di mesin ATM di Alfamart, Jalan Kejaksaan RT 02/RW 08, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, otak kawanan ini, WI dan JS, adalah pasangan kekasih.

"Selain itu, ketiga pelaku ini adalah residivis kasus yang sama dan sudah beraksi puluhan kali. Otaknya adalah pasangan kekasih WI dan JS," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).

Bahkan, kata Yusri, ketiga tersangka sudah dua kali masuk penjara akibat kasus yang sama.

Baca juga: Tangkap Penjual Satwa Langka, Polda Metro Ungkap Modus Tersangka

"Sudah dua kali mereka masuk penjara atau dihukum karena kejahatan serupa. Lalu bebas terakhir pada 2018. Sejak itu tak berapa lama, mereka beraksi kembali," kata Yusri.

Dari hasil penelusuran, kata Yusri, belakangan ketiga tersangka secara bersama-sama sedikitnya sudah enam kali beraksi.

"Ini berdasar pengakuan mereka, tapi masih kami dalami lagi. Karena tidak menutup kemungkinan beraksi lebih dari itu," jelas Yusri.

Aksi mereka, lanjut Yusri, biasanya menyasar mesin ATM di minimarket di wilayah Bekasi, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Baca juga: Gunakan Kamera E-TLE, Ditlantas Polda Metro Telah Kirim 600 hingga 800 Surat Tilang

"Dari enam aksi terakhir mereka di 6 lokasi, dua korban membuat laporan," ungkap Yusri.

Yakni, RM, seorang perempuan yang mengalami kerugian Rp 20 juta, dan DA, juga perempuan, mengalami kerugian Rp 70 juta.

"Ketiga pelaku berbagi peran saat beraksi," ujarnya.

WI yang merupakan kapten atau leader kelompok ini, berperan sebagai pengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dimodifikasi.

Lalu, menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang mirip atau serupa.

Lalu JS, kekasih WI, berperan berpura-pura akan mengambil ATM di belakang calon korban, untuk mengintip PIN kartu ATM korban.

Baca juga: Warga Metro Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar

"Sementara tersangka IN, berperan memantau dan mengalihkan perhatian di sekitaran mesin ATM," jelasnya.

Setiap hasil kejahatan dana korban yang berhasil mereka gasak, kata Yusri, dibagi rata oleh ketiga tersangka.

"Para pelaku menyiapkan ratusan kartu ATM dari bank berbeda sebelum beraksi. Kartu ini akan ditukar dengan kartu ATM milik korban," terangnya.

Dalam aksinya, kata Yusri, para tersangka mencari sasaran berupa mesin ATM yang berada di SPBU atau minimarket.

"Selanjutnya pelaku mengganjal lubang pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi," bebernya.

Sehingga, tambah Yusri, ketika korban tidak dapat mengeluarkan kartu ATM -ya atau tidak bisa keluar karena terganjal, pelaku berpura-pura membantu korban.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Satu Juta, Satgas: Angka Kesembuhan 80 Persen

"Saat korban lengah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disediakan."

"Sebelumnya pelaku perempuan sudah mengintip PIN ATM korban," kata Yusri.

Karena itu, tambah Yusri, setelah korban merasa kartu ATM-nya sudah kembali, para tersangka yang berhasil mendapat kartu ATM korban, menguras uang di dalamnya.

Karena perbuatannya, tambah Yusri, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," ujar Yusri.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sepasang Kekasih Dalangi Pencurian Modus Ganjal ATM, Sudah Dua Kali Masuk Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini