News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sofyan Djalil: Produk Elektronik Termasuk Sertifikat Tanah Justru Paling Aman

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sofyan Djalil hadir dalam webinar Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2021 di Kementerian ATR/BPN, Kamsi (4/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Sofyan Djalil hadir dalam webinar "Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja" yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2021 di Kementerian ATR/BPN, Kamsi (4/2/2021).

Pada kesempatan itu, Sofyan Djalil mengaku menjamin tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dalam sambutannya memuji langkah dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil termasuk dalam penerbitan sertifikat elektronik.

"Apalagi sudah ada jaminan dari Pak Menteri," tutur Atal S Depari, yang saling menyapa dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Webinar ATR/BPN dengan tuan rumah penyelenggara PWI Provinsi DKI Jakarta ini, menghadirkan pembicara utama Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Juga dihadiri oleh stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan (sekaligus Juru Bicara), Taufikul Hadi.

Dalam kata pengantarnya, Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat (sertifikat elektrinik).

"Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip. Ini tentu sangat merugikan masyarakat," kata Sofyan Djalil.

Menurut Sofyan Djalil, produk elektronik, termasuk sertifikat tanah, justru paling aman.

Dia memberi contoh, dulu bank memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada lagi.

Begitu juga dalam pasar saham tak ada lagi lembar saham yang harus diteken, tetapi sudah berubah menjadi sertifikat saham digital.

"Kalau ada berita di masyarakat soal penarikan sertifikat tanah, itu salah kutip atau dikutip di luar konteks. BPN tidak akan pernah menarik seritifikat masyarakat," jelas Sofyan Djalil.

Sofyan Djalil mengingatkan masyarkat akan kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas ATR/BPN dan menarik sertifikat tanah.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Webinar ATR/BPN, Naek Pangaribuan mengapresiasi partisipasi luar biasa dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan jajarannya.

"Kami tidak menyangka peserta webinar mencapai 300 peserta, ini angkat yang luar biasa," selorohnya.

Dia berharap, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan PWI Jaya untuk menyukseskan HPN 2021 terus berlanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini