TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan seorang pria berinisial F sebagai tersangka usai menodongkan senjata kepada warga di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, yang kemudian menjadi viral lantaran direkam oleh seseorang.
Adapun kejadian penodongan airsoftgun ke pengendara dan petugas di Daan Mogot itu pada Kamis (4/2/2021) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold menjelaskan saat melakukan aksinya bahkan hingga saat ini, F dalam keadaan 'fly' atau dalam pengaruh narkotika.
"Posisinya lagi fly. Jadi kami masih dalami untuk pemeriksaan," ujar Arnold kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Hingga saat ini, dikatakan Arnold, F masih belum bisa bersikap kooperatif. Arnold juga belum bisa memastikan asal muasal airsoftgun yang dimilikinya.
Pasalnya, tersangka masih belum bisa memberikan keterangan pasti.
Baca juga: Kronologi Seorang Polisi Ditodong Airsoft Gun dan Diteriaki Perampok oleh Pengemudi Mobil di Medan
Kini, tersangka tengah menjalani penahanan di Polsek Cengkareng.
Arnold menyebut pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan terkait perbuatannya menodongkan senjata ke warga tersebut.
"Sudah tersangka. (Dikenakan) Pasal 336 KUHP dan UU Darurat Pasal 1 ayat 2 Tahun 1951," pungkasnya Arnold.