TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya dengan membangun checkpoint.
Bersama dengan TNI dan Polri, Pemkot menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di checkpoint tersebut pada akhir pekan.
Namun, selain pada Sabtu dan Minggu, razia juga digelar pada Rabu dan Jumat.
Baca juga: Gerebek Sarang Prostitusi di Tangsel, Polisi Temukan Daftar Absen PSK dan Kardus Alat Kontrasepsi
Para pengendara adalah target razia tersebut demi menekan paparan Covid-19.
Seperti diketahui, Kota Tangerang masih berstatus zona merah penularan virus ganas itu.
"Petugas akan memberhentikan pengendara pribadi maupun angkutan umum yang tidak menggunakan masker, serta mengimbau sopir angkutan umum untuk mengurangi kapasitas penumpang menjadi 50 persen," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, dalam keterangan resminya, Minggu (7/2/2021).
Wahyudi menuturkan, checkpoint, digelar di tiga titik, yakni Jalan Daan Mogot, Gatot Subroto dan Thamrin.
Seluruh petugas terus mensosialisasikan kepada masyarakat yang melakukan mobilitas baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang, PPKM dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu masih berjalan serta protokol kesehatan menjadi hal mutlak dilaksanakan.
Baca juga: Leher Driver Ojek Online Ditusuk Penumpangnya di Dekat Kuburan Pasar Minggu
Wahyudi mengungkapkan, selama akhir pekan ini, 950 pengendara terjaring razia, kedapatan melanggar prokes.
Mereka dijerat sanksi administrasi berupa denda dan sanksi sosial.
"Selama checkpoint diberlakukan, pelanggar akan dikenakan sanksi denda maupun sanksi sosial. Selama dua hari ini (Sabtu dan Minggu), terjaring 409 pelanggar (denda) dan 541 pelanggar (sosial), yang didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker," kata Wahyudi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemkot Tangerang Terapkan Cek Poin Razia Protokol Kesehatan di Akhir Pekan,