News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Kompolnas Pastikan Polri Telah Bertindak Profesional Tangani Maaher di Dalam Rutan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas memastikan penyidik Polri telah bertugas secara profesional saat menahan Maaher At-Thuwailibi di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai Polri telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dalam menangani Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia.

"Kompolnas melihat penyidik sudah profesional dalam melaksanakan tugasnya. Justru adanya berita-berita hoax yang menyesatkan itulah yang harus diwaspadai. Jangan sampai digunakan oleh pihak lain yang ingin mengail di air keruh untuk kepentingannya," kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2021).

Poengky juga menyampaikan Polri juga telah memberikan ruang Maaher untuk dibantarkan perawatan di rumah sakit Polri ketika dalam kondisi sakit.

Maheer At-Thuwailibi yang menjadi tersangka ujaran kebencian kini meninggal dunia, Senin (8/2/2021). (kolase tribunnews)

Sebaliknya, Poengky juga memambantah adanya tudingan Polri melakukan penyiksaan kepada Maheer selama di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.

Baca juga: Polri Pelajari Pelaporan Terhadap Novel Baswedan Soal Cuitan Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

"Tidak benar bahwa penyidik melakukan penyiksaan terhadap Soni Eranata. Penyidik memiliki bukti-bukti, termasuk rekam medis dan hasil laboratorium lengkap," jelas dia.

Bahkan, kata Poengky, pihak keluarga Maheer juga membantah isu tidak bertanggungjawab yang menyatakan tersangka disiksa polisi. Keluarga menyatakan Maaher diperlakukan dengan baik oleh penyidik.

"Oleh karena itu kami berharap kepada pihak yang tidak mengetahui faktanya, tetapi memperkeruh suasana melalui asumsi-asumsi dan opini-opini menyesatkan di media sosial, agar menghentikan tindakannya," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini