Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM berencana akan menyerahkan kembali barang bukti yang terkait dengan tewasnya 6 laskar FPI oleh petugas kepolisian di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung menyebut barang bukti itu direncanakan akan diserahkan kepada pihak kepolisian pada Selasa (16/2/2021) besok.
"Sudah berkoordinasi. Rencananya besok akan serah terima, hanya masih akan dipastikan lagi soal waktunya," kata Beka Ulung dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Beka Ulung memastikan akan menyerahkan seluruh barang bukti yang terkait dengan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI tersebut.
"Komnas HAM bisa memastikan akan menyerahkan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh Kepolisian. Semua yang jadi temuan Komnas akan diserahkan," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar FPI oleh anggota Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
"Hasil investigasi dari Komnas HAM terhadap kejadian di KM 50. Polri telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM dan mempelajari seluruh isi daripada hasil investigasi Komnas HAM tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Rusdi menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM berjumlah 60 halaman. Dari rekomendasi itu, Polri mencermati dua hal yaitu kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing.
Baca juga: Polri Telah Pelajari 60 Halaman Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Hasilnya
Baca juga: Dalil Penyitaan Tidak Sah, Hakim Kembali Tolak Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI
"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas Rusdi.
Atas dasar itu, kata Rusdi, Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh mereka. Barang bukti itu menjadi penting untuk sebagai tindak lanjut sikap Polri ke depannya.
"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh komnas HAM untuk diberikan kepada Polri. Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," ujarnya.