“Ini merupakan upaya penertiban dan pencegah penularan Covid-19 agar berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dari hasil operasi yustisi yang dilakukan hari ini, ada 31 orang diberikan teguran secara tertulis, 20 orang diberi sanksi sosial, dan 11 orang sanksi fisik.
“Kami juga membagikan masker secara gratis dengan tujuan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menjalankan peotokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Rosa.
Viral Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Kota Bogor, Akhirny Minta Maaf dan Bayar Denda Maksimal
Pengendara motor gede (moge) yang lolos pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor hingga viral akhirnya ditangkap.
Dari 12 pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap, 3 di antaranya terbukti melanggar.
Ketiga pengendara moge tersebut teridentifikasi menggunakan plat nomor ganjil di tanggal genap.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan rombongan moge tersebut berangkat dari Bintaro menuju ke Puncak.
"Berangkat dari Bintaro sekitar puku 06.00 WIB pagi, sekitar pukul 07.00 WIB itu mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Rombongan moge ini lantas kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat rombongan melintas petugas di check point sedang salat jumat.
"11.30 WIB sampai 13.00 WIB melaksanakan break salat jumat, sehingga mereka tidak ada diskriminasi, kalau emang ada petugas pasti akan dilakukan," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Tim Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengindentifikasi rombongan moge tersebut.
Hingga Sabtu (13/2/2021) dini hari, 12 pengendara ini dikumpulkan.