News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waketum DPP KNPI Dukung Polri Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Otsus di Papua

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waketum DPP KNPI, Lisman Hasibuan (jaket KNPI biru)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP KNPI mendukung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Papua sesuai informasi dari Intelkam Mabes Polri yang merugikan negara yang diduga hingga mencapai 1,8 Triliun terkait masalah dana otonomi khusus atau otsus.

Informasi dugaan korupsi yang diinformasikan Intelkam Mabes Polri dibeberapa media menurut Waketum DPP KNPI, Lisman Hasibuan sangat mengejutkan publik dimana kasus korupsinya tidak tanggung-tanggung mencapai 1,8 Triliun kerugian negara sesuai dengan audit BPK RI pada dana otsus di Papua.

DPP KNPI meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera menurunkan Tim Bareskrim Mabes Polri ke Papua untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Papua dan DPP KNPI mengapresiasi langkah kapolri saat ini agar semua kasus korupsi di Papua yang merugikan negara dan rakyat Papua terutamanya masalah korupsi dana Otsus dituntaskan.

Seperti diketahui sebelumnya Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran otonomi khusus Papua (otsus Papua).

Menurut Karo analis Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Achmad mengatakan penyimpangan dana otsus Papua itu berupa penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Adapun total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

Achmad menuturkan dana Otsus Papua tersebut sejatinya digunakan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua. Selain itu dana Otsus Papua juga diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini