News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Tim Relawan FPI Dipersilakan Bantu Bencana Banjir, Tapi Tak Pakai Atribut Organisasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengaku tak mempermasalahkan relawan Front Pembela Islam (FPI) turut memberikan bantuan bencana banjir di sejumlah daerah.

Namun, mereka dilarang gunakan atribut organisasinya.

Hal itu sekaligus merespons adanya 10 orang tim relawan FPI yang dibubarkan saat tengah membantu bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. 

"Kita tidak meributkan (bantuannya) itu. Kita melihat bahwa FPI sebuah organisasi terlarang. Jadi bukan kegiatannya, tapi organisasinya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Pembubaran Relawan FPI saat Evakuasi Korban Banjir Cipinang Melayu Versi Kapolres Jakarta Timur 

Lebih lanjut, Ahmad kembali menegaskan bahwa Polri tidak melarang adanya kegiatan bantuan bencana dari FPI.

Asalkan, mereka tak menggunakan atribut yang keorganisasiannya.

"Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut, bukan dia melakukan kegiatan tadi. Misalnya dia bantu banjir. Tapi dia gak boleh membawa-membawa atribut atau organisasi tersebut," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Menurut Aziz, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.

Namun hanya diminta untuk mencopot atribut yang diketahui berlambang Front Pembela Islam (FPI).

"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).   (Tribunnews.com/Reza Deni)

Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya enggan untuk merespons berlebihan terkait kasus tersebut.

Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.

"Kita nggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ungkap dia.

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan pihaknya meminta relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah untuk turut membantu musibah banjir.

"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini