TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan menangkap sepasang kekasih yang tengah asyik menikmati sabu.
Keduanya ditangkap saat berada disebuah kamar Kost yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Keduanya adalah sepasang kekasih. AJ ( 20 ) warga kecamatan manna, dan MW (17) warga Kabupaten Kaur. Mereka ditangkap Rabu (24/02/21 ) sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Dedy Nata.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih Rohidin Mersyah-Rosjonsyah
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Iptu E.H. Purba menuturkan dari kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) buah Korek Api, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) lembar lakban berwarna cokelat.
"Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal pada Rabu 24 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi ada pelaku yang diduga menggunakan narkoba," tuturnya.
Baca juga: Kantongi Ganja, Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Bengkulu Selatan
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dengan melakukan penggrebekan di sebuah kamar kost yang dicurigai.
"Ketika melakukan penangkapan terhadap keduanya, kami menemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening berikut alat hisap bong dan kaca pirek, " tambahnya.