News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi yang Sambangi Kosan Putri Ketua RW Tanah Abang Ternyata Dipecat Karena Indisipliner 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi diamankan warga di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat karena salah paham Jumat (26/2/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu PN yang diamankan warga karena masuk ke kosan putri Ketua RW Tanah Abang sambil berteriak dan merusak pagar ternyata telah dipecat dari satuannya lantaran bertindak indisipliner.

Hal ini dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

"Pelakunya ( Briptu PN ) sudah dipecat diduga karena masalah indisipliner," kata Singgih.

Baca juga: Kapolsek Tanah Abang Jelaskan Kabar Beredar Polisi Bawa Senpi Masuk Kos-Kosan di Kebon Kacang 

Sebelumnya, akun instagram @Putra_militer menampilkan seorang oknum polisi bernisial PN berpangkat Briptu diduga membawa senjata api (senpi), di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.

Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan Briptu PN.

Setelah Briptu PN diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya dari kantong celananya.

Seorang pria diamankan warga Jalan Kebon Kacang 2, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi, dari sakunya ditemukan kartu tanda anggota

Masih melansir video di Instagram tersebut, PN mencari perempuan berinisial F (25 tahun).

F merupakan putri dari Ketua RW setempat yang juga pemilik rumah indekos.

Dikatakan akun tersebut, PN diduga membawa senjata api dan sempat mengancam sejumlah warga yang melihat aksinya.

Respons PN diduga mengeluarkan senjata api lantaran dituduh sebagai pencuri.

Namun, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membantah hal tersebut.

Singgih menyebut, antara PN dan F diduga memiliki hubungan asmara.

"Ada hubungan pribadi. Tapi kami tidak mengurus hal itu. Kami urus soal perkara perusakan pagar rumah indekosnya saja," kata Singgih, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

"Itu juga kalau pemilik indekosnya ini melaporkan hal tersebut. Pemilik kosnya bapak dari F, bernisial D," lanjutnya.

Baca juga: Pilu, Istri Korban Penembakan Oknum Polisi di Cengkareng, Hamil Muda Suami Meninggal

Sebelumnya, PN disebut telah merusak pagar indekos yang dihuni F.

PN merusak pagar indekos tersebut karena penasaran dengan keberadaan F.

Dia ingin bertemu F, tapi perempuan yang dicarinya itu tidak ada.

"Berteriak mencari-cari F di mana. Tidak ada jawaban," ucapnya.

Setelah merusak pagar indekos, PN pun mendatangi kamar indekos F.

Baca juga: Oknum Polisi di Gresik Gadaikan Mobil Sewaan Tanpa Izin, Tak Merespon saat Dihubungi Pemilik

Namun, pintu kamarnya terkunci sehingga PN nekat merusaknya.

"Dia berusaha mencongkel pintu kamarnya F," ucap F.

"Jadi bukan pencurian. Ada hubungan pribadi antara pelaku dengan F. Pelaku diduga dari kepolisian," lanjutnya.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami sama anggota di lokasi. Masih cari saksi mata," tutup Singgih.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ganggu Putri Ketua RW Tanah Abang, Oknum Polisi Dipecat: Indisipliner, Teriak & Merusak Pagar Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini