News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Kafe Brotherhood Bakal Dicabut, Satpol PP Koordinasi dengan Disparbud

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik penangkapan Millen Cyrus karena dugaan penyalahgunaan narkoba di Kafe Brotherhood Jakarta Selatan. Keponakan Ashanty ini positif benzo. Petugas mencatat nama Millen diketahui urine nya positif benzo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait soal rencana sanksi pencabutan izin Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.

Hal tersebut usai Kafe Brotherhood juga menjadi lokasi di mana peredaran narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus.

"Kalau yang masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya di sana, itu di dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin kepasa wartawan di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Arifin menambahkan Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta soal ini.

"Nanti yang membatalkan surat izinnya itu dinas PTSP atas dasar permintaan dari Dinas Pariwisata sedang didalami dengan dinas pariwisata terkait dengan pelanggaran narkobanya," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Ingatkan Kafe-kafe di Jakarta, Tidak Mengikuti Ketentuan Berlaku Langsung Disegel

Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang mengatur pembatalan izin usaha oleh Dinas PTSP terkait jika manajemen usaha tersebut membiarkan adanya peredaran atau penggunaan narkoba.

Memang, Arifin mengatakan, Kafe Brotherhood memang belum dicabut izinnya.

"Sementara terkait dengan pelanggaran yang terjadi malam itu, dari Polda kan sudah pasang police line. Satpol PP sudah memasang penghentian kegiatan sementara," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri-Satpol PP menutup kafe Brotherhood di Jakarta Selatan usai tertangkapnya selebgram Millen Cyrus dalam dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyatakan kafe itu telah disegel dan diberikan police line oleh aparat gabungan.

Selain kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, penyegelan itu lantaran kafe tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan lantaran beroperasi hingga larut malam.

"Semalam Satpol PP menindak tegas dengan akan menyegel dan kita police line karena ada narkotika," kata Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).

Menurut Kombes Mukti, kafe itu juga beroperasi dengan mencoba mengelabui petugas. Dari depan, kafe itu tampak sepi selayaknya tidak beroperasi.

"Kami mendapatkan di Brotherhood, tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," tandasnya.

Diketahui, selebgram Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan di sebuah Kafe di Jakarta Selatan. 

Millen dan 3 teman lainnya positif menggunakan benzo, saat ini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini.

Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Penangkapan tersebut diawali dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini