Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi mencabut Peraturan Presiden tentang investasi minuman keras (miras). Berkaca dari itu, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta minta Gubernur Anies Baswedan tegas soal rencana melepas saham perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Diketahui PT Delta Djakarta merupakan produsen bir merek Anker, Carlsberg hingga San Miguel.
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelepasan saham tersebut.
Baca juga: Jokowi-Maruf Bertemu, Perpres Miras Dicabut
Baca juga: Kepala BKPM Klaim Izin Industri Miras Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka
"Pak Gubernur dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Menurutnya Anies harus berani mengalihkan investasi miras ke sektor lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial. Apalagi pelepasan saham PT Delta Djakarta disebut jadi salah satu janji kampanye Anies-Sandi saat Pilgub 2017 silam.
Kata Bambang, Anies harus mengikuti ketegasan Jokowi yang mencabut Perpres Investasi Miras usai mendengar masukan berbagai pihak termasuk para pemuka agama.
Baca juga: Perpres Miras Dicabut, Senator Filep Apresiasi Keputusan Presiden
Baca juga: Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur Sudah Firasat
Sebab kepemilikan saham PT Delta Djakarta oleh Pemprov DKI selama ini dinilai hanya jadi bumper pemegang saham lainnya seperti San Miguel.
Mengingat, Pemprov DKI selaku regulator masih punya saham di PT Delta Djakarta. Sehingga pemegang saham perusahaan bir lain merasa aman atas geliat usahanya di ibu kota.
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan perpres soal investasi Miras," ungkap Bambang.