TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, oknum yang menyalahgunakan jatah vaksinasi bagi pedagang di Pasar Tanah Abang diketahui memanfaatkan celah dari ketidaksiapan sistem pendataan.
Sebab, menurutnya, tidak ada integrasi data penerima vaksin antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui PeduliLindungi dan data yang dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya.
Kejadian ini, menurut Teguh, mirip seperti kasus vaksinasi salah sasaran yang dilakukan oleh selebgram Helena Lim baru-baru ini.
"Helena Lim hanya memanfaatkan celah. Nah pedagang-pedagang (pasar) Tanah Abang juga memanfaatkan celah, ART dan kenalannya bisa masuk (vaksinasi)," kata Teguh kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Teguh menjelaskan, pada awalnya, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dikeluarkan oleh Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.
Baca juga: Soal Kasus Selebgram Helena Lim, Ombudsman Duga Ada Pemalsuan Surat Keterangan dari Pemilik Faskes
Dalam juknis tersebut, data penerima vaksin ditentukan oleh Kemenkes secara top-down, sementara pemerintah daerah hanya melaksanakan penyuntikan. Seluruh data penerima vaksin berasal dari sistem PeduliLindungi.
Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, sistem tersebut tidak dapat melakukan klasifikasi sasaran penerima vaksin.
"Misalnya klasifikasi nakes, klasifikasi lansia, klasifikasi pedagang, itu tidak bisa," ucap Teguh.
Oleh karenanya, menurut Teguh, Dinkes DKI Jakarta berinisiatif untuk untuk melakukan pendataan dengan menggandeng asosiasi dan organisasi untuk pendataan.
Selain itu, ada kelonggaran bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang belum terdaftar dalam sistem. Mereka, sebut Teguh, bisa mendapatkan vaksin setelah memperoleh surat rekomendasi dari tempat kerjanya.
"(Pendataan) terpusat semuanya. Jadi Dinkes itu hanya cukup menerima bahwa ada dokumen yg diberikan oleh organisasi profesi, ada dokumen yang diberikan oleh si pemberi kerja. Itu. Dia enggak perlu melakukan verifikasi lagi. Karena pekerjaannya sudah banyak," ucap Teguh.
Selanjutnya, Ditjen P2P merevisi juknis pelaksanaan vaksinasi. Dalam revisi tersebut, pendataan dilakukan secara bottom-up. Para calon penerima vaksin bisa mendaftarkan dirinya secara online.
Para pedagang pasar di Tanah Abang, sebut Teguh, juga melakukan pendaftaran secara kolektif dan difasilitasi oleh PD Pasar Jaya.
Namun sistem ini pun masih memiliki celah. Sebab, Dinkes DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya hanya perlu melakukan verifikasi dokumen dan bukan verifikasi faktual, apakah calon penerima vaksin benar-benar merupakan pedagang dan karyawan yang bekerja di Pasar Tanah Abang.
Selain itu, data penerima vaksin juga belum terintegrasi.
"Karena data dari pendaftaran lewat PeduliLindungi dan data dari PD Pasar Jaya, itu sepertinya belum terintegrasi dengan data di PeduliLindungi," tutur Teguh.
Celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk mendaftarkan kerabat mereka agar bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di Pasar Tanah Abang.
Padahal vaksinasi di pasar tersebut hanya menargetkan pedagang pasar dan karyawannya.
Penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi.
Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.
Ia mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.
Siti mengungkapkan, masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.
"Jadi silakan ditanya ke Pasar Jaya. Kita sudah janjian di luar pintu, ruang verifikasi, itu tanggung jawab Pasar Jaya. Begitu masuk ruang vaksinasi baru tanggung jawab kami (Kementerian Kesehatan)," kata Siti.
Dampaknya, sejumlah pedagang pasar di Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut.
Di sisi lain, didapati bahwa beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukan merupakan pedagang di Pasar Tanah Abang.
Keluhan pedagang
Sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut. Di sisi lain, didapati bahwa beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukan lah pedagang di Pasar Tanah Abang.
Kesulitan untuk mendapat vaksinasi ini dialami Lina, pemilik empat toko pakaian di Pasar Tanah Abang.
Pada Sabtu (6/3/2021) siang tadi, ia bersama sejumlah karyawannya mendatangi lokasi vaksinasi di Lantai 12 Blok A Pasar Tanah Abang.
Ia protes kepada panitia yang berada di meja registrasi karena lima orang karyawannya kesulitan mendapat vaksin.
Menurut dia, karyawannya sudah diminta untuk datang oleh panitia, namun tak kunjung mendapat kepastian kapan vaksinasi dilakukan.
"Ini sudah disuruh datang enggak ada kepastian, padahal kan karyawan mau kerja," kata Lina saat ditemui Kompas.com.
Yusuf, salah satu karyawan di toko Lina menjelaskan, ia dan rekan-rekannya telah mendaftar untuk vaksinasi sejak Kamis (4/3/2021).
"Hari Kamis cuma daftar aja. Disuruh suntiknya hari Jumat," katanya.
Namun, saat datang hari Jumat kemarin, Yusuf dan keempat rekannya tak mendapat suntikan vaksin karena kehabisan.
"Hari Jumat kehabisan vaksin. Jadi disuruh datang lagi hari Sabtu ini," kata Yusuf.
Hari ini ia dan rekan-rekannya pun sudah datang sejak pukul 08.00 WIB agar tak kehabisan vaksin. Namun, lagi-lagi mereka gagal mendapat vaksin.
Pihak panitia justru beralasan bahwa vaksinasi hari ini difokuskan untuk pemberian dosis kedua.
"Jadi memang manajemennya tidak jelas, padahal pantianya yang suruh datang untuk vaksin," kata Yusuf.
Bukan Pedagang
Di saat bersamaan, justru ditemukan warga bukan pedagang yang bisa dengan mudah mengikuti vaksinasi.
Pada Sabtu siang tadi, Kompas.com menemukan ada dua orang yang bukan pedagang namun mendapatkan vaksin.
Keduanya memang masih karyawan salah satu pemilik toko di Blok A Pasar Tanah Abang.
Namun, mereka tidak bekerja di toko tersebut, melainkan di tempat usaha yang berbeda.
"Kalau saya kerjanya di gudang di Pluit. Ini teman saya (Devi) juga sama," kata Ahmad saat ditemui Kompas.com usai vaksinasi.
Ahmad mengaku ia dan Devi bisa mendapat vaksinasi karena didaftarkan oleh bosnya.
Mereka didaftarkan untuk vaksinasi sejak Februari atau awal kegiatan vaksinasi ini dibuka.
Hari ini keduanya sudah menjalani penyuntikan untuk vaksin dosis kedua.
Ahmad mengaku tak sulit baginya mendapat jatah vaksin meskipun bukan pedagang. Ia cukup menyetorkan Kartu Tanda Penduduk ke bosnya.
Setelah itu, ia pun mendapat kupon dari bosnya yang berisi waktu vaksinasi. Ia tinggal datang sesuai keterangan waktu yang ada di kupon.
"Jadi cuma KTP saja sama pembagian kupon itu. Enggak harus ngisi formulir ribet gitu ya," katanya.
Sebelumnya, warga yang bukan pedagang juga ditemukan mengantre vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, pada Senin (1/3/2021) lalu.
Seperti diberitakan Kompas.id, mereka datang ke lokasi vaksinasi hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk.
Sementara berkas lainnya yang menjadi persyaratan memperoleh vaksin dibawa oleh pedagang atau penyewa kios.
Ami (50), asisten rumah tangga ini contohnya, sudah mengantre pengambilan kupon vaksin sejak pukul 09.00.
Sambil mengantre, ia juga menanti kedatangan majikannya, penyewa salah satu kios di Pasar Tanah Abang, yang akan membawakannya berkas untuk pendaftaran ulang vaksinasi.
"Tidak tahu apa saja yang dibawa (untuk vaksinasi). Yang urusin (pendaftaran) bos. Bos belum datang. Saya pembantu rumah tangga," kata Ami.
Hernowo (38), salah satu peserta antrean kupon vaksinasi ini mengaku mengikuti vaksinasi berkat salah satu kenalannya di Pasar Tanah Abang.
Ia enggan merinci tempatnya bekerja, tetapi ia mengakui didaftarkan oleh salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang yang merupakan kenalannya.
"Lagi menunggu (pedagang kenalannya) datang untuk ambil kupon. Surat (persyarat pendaftaran), dia yang bawa. Saya cuma bawa KTP," ucap Herwono yang kemudian segera menghindari Kompas.