News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Penangkapan 5 Pencuri Sepeda Motor di Tebet, Pelaku Andalkan Kunci T Saat Beraksi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Tebet amankan pelaku curanmor di Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021) pukul 23.00 WIB

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Metro (Polsek) Tebet Jakarta Selatan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Casablanka, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Polsek Tebet berhasil mengamankan lima pelakunya.

"Polsek Tebet mengamankan lima pelaku, Suparna (42), Muhammad Rafli (19), Angga Saputra (21), Aris (39) dan Rusli Surahman (48)," kata Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, melalui keterangan resminya, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Polsek Tebet Amankan 5 Pelaku Curanmor di Menteng Dalam Jakarta Selatan

Lebih lanjut, Budi membeberkan terkait kronologi singkat penangkapan.

Operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bernama Robertus Sasi, dirinya mengaku menjadi korban dari pencurian ini.

Laporan Polisi (LP) tersebut kata Budi, teregister dengan nomor LP/K/123/III/2021/Sek.Tebet, Resor Metropolitan Jakarta Selatan, tertanggal 3 Maret 2021.

"Berawal, diamankan seorang laki laki bernama Suparna di Jl. Al Barkah Manggarai Selatan, Tebet, Jaksel yang hendak mengambil motor yang sedang di parkir dengan menggunakan kunci T," kata Budi.

Baca juga: Penghuni Indekos di Tebet Diculik dan Disekap, Ini Kata Polisi

Lebih lanjut kata Budi, Suparna mengakui bahwa pada Rabu (3/3/2021) dini hari, dirinya melakukan pencurian satu unit sepeda motor Satria FU 150 warna hitam kuning.

Aksi ini dilakukan Suparna bersama pelaku lainnya bernama Muhammad Rafli dengan mengandalkan kunci leter T yang dipegangnya.

Selanjutnya, pihak Polsek Tebet melalui tim Opsnal dibawah pimpinan Panit Reskrim Ipda Jonggara Siagian melakukan pengembangan penyidikan.

Dalam pengembangan ini, pihaknya kembali mengamankan dua pelaku lainnya yang memiliki peran sama yakni mengandalkan kunci leter T untuk mencuri kendaraan.

Baca juga: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penyekapan Penghuni Indekos di Tebet

"Team Opsnal dibawah pimpinan Panit Reskrim Ipda Jonggara Siagian melakukan pengungkapan LP pencurian dengan cara membobol konci dengan leter T," ujarnya.

"Dilakukan pengembangan, tim Opsnal berhasil mengamankan kembali 2 pelaku yang mempunyai peran sama yaitu mengambil kendaraan," kata Budi lanjut dia.

Lebih lanjut, Budi menyatakan kegiatan penangkapan tersebut tejadi pada Senin (8/3/2021) pukul 23.00 WIB.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, kunci leter T serta korek api berbentuk senjata api untuk dijadikan barang bukti.

"Satu unit motor yamaha vino putih no.pol B 4350 STD, satu unit motor honda beat putih merah No.pol F 2796 FBT, dan satu unit motor yamaha mio soul warna merah," jelas Budi.

Hingga kini kata Budi pihaknya masih melakukan penyidikan lebih mendalam dari kasus tersebut, dengan melakukan introgasi guna mengungkap motif dari para pelaku melancarkan aksinya.

"Membawa tersangka, melakukan introgasi dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini