Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, kasus korupsi yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terkait pengadaan lahan untuk program rumah DP nol rupiah.
"Terkait Sarana Jaya sejak Jumat pekan lalu Yoory diperiksa KPK dan sudah ditetapkan tersangka masalah pembelian tanah DP nol," ucapnya, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJakarta.com, kasus yang menyeret anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini terkait pembelian tanah di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Menilik Lahan Rumah DP 0 Rupiah yang Diduga Pengadaannya Dikorupsi, Ini Kata RT dan RW Setempat
Adapun pembelian seluas 41.921 meter persegi ini telah dilakukan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu sejak 2019 lalu.
Kasus ini pun diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 100 miliar.
Meski demikian, politisi Gerindra menyebut, Yoory memiliki hak untuk menjelaskan sesuai data dan fakta dari kasus yang menjeratnya itu.
Untuk itu, ia menyebut, pihaknya masih menunggu pihak KPK menjelaskan soal permasalahan yang mencoreng nama Pemprov DKI ini.
"Kami menganut asas praduga tak bersalah ke yang bersangkutan untuk dapat menjelaskan dan klarifikasi sesuai fakta dan data," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Setelah Yoory ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Gubernur Anies Baswedan langsung bergerak cepat.
Orang nomor satu di DKI itu langsung menunjuk Direktur Pengembangan Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.
Anies Baswedan Belum Pecat Yoory C Pinontoan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya belum memecat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YC) meski saat ini tengah terjerat kasus korupsi.
Ia menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menonaktifkan Yoory untuk sementara waktu selama menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan tanah untuk program rumah Dp nol.
"Ini kan (saat ini) dinonaktifkan. Kami menunggu dulu hasil dari pada KPK," ucapnya, Selasa (9/3/2021).
Politisi Gerindra ini menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang menyeret nama anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
"Kami hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kami hormati. Kami tunggu hasil dari pihak KPK," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Ia pun meminta masyarakat bersabar dan menunggu penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terkait kasus yang mencoreng Pemprov DKI.
"Masyarakat harap bersabar menunggu hasil dari KPK, kami menunggu konferensi pers atau lain-lain dari KPK," kata dia.
"Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan penyelidikan dan seluruh rangkaian pemeriksaan atas kasus di Sarana Jaya," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, YC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan untuk proyek pengadaan rumah DP nol rupiah yang menjadi program andalan Anies semasa kampanye dulu.
Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.
Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi.
Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan sejumlah komisioner KPK belum merespons konfirmasi yang dilayangkan.