Pelaku kemudian menuju ke arah pintu utama.
Ia juga sempat mengambil sebilah kapak dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
NS kemudian keluar dari kamar menuju pintu utama karena mendengar suara ketukan pintu.
Saat NS berada 2,5 meter dari pintu utama, Wahyuapriansyah langsung membekap korban dan membawanya ke kamar.
“Keluar dari kamar, dan sebelum tiba di pintu utama diayunkan kapak itu hingga dagu sampai ke leher korban. Lalu dibawa ke kamar juga dilakukan hal yang sama sehingga mengenai lengan kiri NS,” tambah Angga.
KEN kemudian terbangun karena mendengar keributan yang muncul saat pelaku membunuh NS.
Pelaku juga menyabet dagu dan leher dengan kapak.
Wahyuapriansyah kemudian keluar dari rumah korban untuk melarikan diri.
Pelaku sempat berpapasan dengan asisten rumah tangga di rumah korban.
Akibat pembacokan, KEN langsung tewas di lokasi. Sementara itu, NS menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.