Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang sopir angkot bernama Wicaksono (29) ditangkap polisi usai menjadi pelaku penganiayaan.
Pelaku ditangkap setelah memukul korban, Fransiskus Kurnia Abrianto (21), di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi setelah pelaku diduga menggoda kekasih korban.
Karena tak terima kekasihnya digoda, Kurnia langsung mencari keberadaan sopir angkot tersebut.
Baca juga: Dituduh Miliki Pria Idaman Lain oleh Suaminya, Nindy Ayunda: Siapa Saja Juga Dicemburuin!
Kemudian, pada suatu waktu, korban yang berboncengan dengan kekasihnya berpapasan di tengah jalan dengan pelaku yang sedang mengemudikan angkotnya.
"Pada saat pelaku sedang mengemudikan angkot, diberhentikan korban. Pelaku ditanya sehubungan dengan masalah dengan pacar korban. Dari situ terjadi cekcok mulut," kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Imbas dari percekcokan tersebut, pelaku tiba-tiba masuk kembali ke dalam angkotanya.
Ternyata, ia mengambil kunci roda dan dipakainya memukul korban.
"Pelaku langsung mengambil kunci roda yang ada di dalam mobil dan langsung memukul ke arah kening korban," kata Wahyudi.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di pelipisnya.
Ia juga melapor ke Polsek Koja terkait adanya kasus penganiayaan ini.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kami tangkap di kediamannya pada Kamis, 11 Maret 2021 lalu," ucap Wahyudi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.