Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya nonaktif, Yoory C Pinontoan pada program DP 0 Rupiah.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan rapat akan dilangsungkan secara tertutup.
"Agendanya tertutup," kata Aziz saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Terkait Pencarian Buronan, KPK Tegaskan Kerja Sama dengan Institusi Lain
Aziz menjelaskan alasan rapat digelar tertutup lantaran agar isu-isu sensitif bisa dikeluarkan oleh jajaran Pembangunan Sarana Jaya.
Sebab kata dia, dalam rapat biasanya pihak SKPD maupun BUMD yang ikut rapat mau buka-bukaan saat rapat digelar tertutup.
"Agar mereka terbuka bicara dengan dewan. Biasanya kalau terbuka isu-isu sensitifnya tidak dikeluarkan," ucap dia.
Baca juga: KPK Sita Uang Tunai Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ini Penampakannya
Adapun beberapa materi yang akan digali antara lain evaluasi penyerapan anggaran, rencana ke depan atau eksekusi terhadap anggaran tersebut, serta isu-isu berkenaan dengan kasus dugaan korupsi yang bergulir di KPK.
"Pertama evaluasi penyerapan anggaran. Kedua rencana mereka ke depan seperti apa terhadap anggaran itu. Ketiga isu-isu lain termasuk yang ramai kemarin ini," kata dia.