TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Koja menggerebek satu hotel di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Hotel tersebut digerebek karena disinyalir menjadi sarang prostitusi daring.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.
"Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja," kata Wahyudi.
Baca juga: Toko Tanaman Disatroni Maling, 35 Tanaman Hias Raib, Korban Iklas Rugi Belasan Juta Rupiah
Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.
Hotel Jadi Sarang Prostitusi Online, Polisi Ciduk Puluhan Orang
Saat penggerebekan, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.
Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.
Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna penanganan lanjutan.
45 PSK Masih Berusia Belia
Aparat Polsek Koja menggerebek sebuah hotel yang ditengarai menjadi sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.
Benar saja, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan setidaknya 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ).