Mereka rata-rata wanita berusia muda antara 18-19 tahun.
Baca juga: Polisi Ungkap Jual Beli Airsoft Gun Sistem COD di Tanjung Priok, Harganya 2,3 Juta per Unit
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, berdasarkan pengakuan para PSK, mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 300.000 sekali main di 'hotel melati' tersebut.
"Dari informasi, tarif rata-rata Rp 300.000. Sementara untuk usia mereka juga variatif ada yang 18 dan 19 tahun," kata Wahyudi, Rabu (17/3/2021).
Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara memakai aplikasi Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.
Selain 45 PSK, polisi juga menggerebek 37 pria.
Sampai saat ini, peran puluhan pria tersebut masih didalami.
"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu dan bervariasi," kata Wahyudi.
Begini Nasib para PSK dan Pria Hidung Belang, Ada yang Reaktif Covid-19 dan Positif Narkoba
Puluhan pria dan wanita yang digerebek di sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara Rabu (17/3/2021) ternyata ada yang positif Covid-19 maupun narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapid antigen dan tes narkoba bagi 37 pria dan 45 wanita yang diamankan terkait prostitusi online.
Hasilnya seorang remaja dinyatakan positif narkoba.
Sementara sejumlah remaja lainnya juga dinyatakan reaktif Covid-19 meski tak menyebut jumlah persisnya.