TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Koja menggerebek satu hotel di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Hotel tersebut digerebek karena disinyalir menjadi sarang prostitusi daring.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.
"Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja," kata Wahyudi.
Baca juga: Toko Tanaman Disatroni Maling, 35 Tanaman Hias Raib, Korban Iklas Rugi Belasan Juta Rupiah
Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.
Hotel Jadi Sarang Prostitusi Online, Polisi Ciduk Puluhan Orang
Saat penggerebekan, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.
Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.
Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna penanganan lanjutan.
45 PSK Masih Berusia Belia
Aparat Polsek Koja menggerebek sebuah hotel yang ditengarai menjadi sarang prostitusi di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.
Benar saja, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan setidaknya 45 wanita pekerja seks komersial ( PSK ).
Mereka rata-rata wanita berusia muda antara 18-19 tahun.
Baca juga: Polisi Ungkap Jual Beli Airsoft Gun Sistem COD di Tanjung Priok, Harganya 2,3 Juta per Unit
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, berdasarkan pengakuan para PSK, mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 300.000 sekali main di 'hotel melati' tersebut.
"Dari informasi, tarif rata-rata Rp 300.000. Sementara untuk usia mereka juga variatif ada yang 18 dan 19 tahun," kata Wahyudi, Rabu (17/3/2021).
Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara memakai aplikasi Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.
Selain 45 PSK, polisi juga menggerebek 37 pria.
Sampai saat ini, peran puluhan pria tersebut masih didalami.
"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu dan bervariasi," kata Wahyudi.
Begini Nasib para PSK dan Pria Hidung Belang, Ada yang Reaktif Covid-19 dan Positif Narkoba
Puluhan pria dan wanita yang digerebek di sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara Rabu (17/3/2021) ternyata ada yang positif Covid-19 maupun narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapid antigen dan tes narkoba bagi 37 pria dan 45 wanita yang diamankan terkait prostitusi online.
Hasilnya seorang remaja dinyatakan positif narkoba.
Sementara sejumlah remaja lainnya juga dinyatakan reaktif Covid-19 meski tak menyebut jumlah persisnya.
"Jumlah yang positif ada di puskesmas, cuman tinggal nunggu hasilnya tiga hari dan disarankan isolasi mandiri. Sementara untuk yang positif narkoba kita rehab," katanya.
Baca juga: Pagar Beton Sudah Runtuh oleh Eksavator, Melinda Masih Khawatir, Takut Kembali Diintimidasi
Sementara itu 59 orang di antaranya dikirim ke Dinas Sosial DKI Jakarta karena berdasarkan keterangan yang ada, tidak ditemukan unsur perdagangan manusia.
"Perkembangan terbarunya, ini 59 orang kita kirim ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut," kata Wahyudi.
Adapun 23 orang lainnya dipulangkan karena terbukti tidak terlibat kasus prostitusi online.
Mereka yang dipulangkan seperti pedagang atau sekadar menengok temennya.
Para remaja berusia 18-19 tahun itu diamankan karena terlibat prostitusi online melalui aplikasi Michat.
Mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 300.000 sekali kencan.
Mereka juga menjadikan sebuah hotel di Koja sebagai tempat eksekusi karena harganya yang terbilang murah yakni Rp 180.000 per hari.
Adapun hotel itu ditutup sementara selama proses pemeriksaan.
"Untuk hotelnya saya sudah ngomong sama pengurusnya sementara tutup sambil nunggu prosesnya. Saat ini masih memeriksa pihak hotel untuk diminta keterangan-keterangannya," kata Wahyudi. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)