TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat (19/3/2021) lalu oleh Gubernur Anies Baswedan.
Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Blessmiyanda mengakui penonaktifan dirinya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta karena tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta.
“Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat. Kalau materi (pemeriksaan) mungkin belum bisa saya sampaikan ya,” kata Bless pada Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Penonaktifan Kepala BPPBJ DKI Hingga Diperiksa Inspektorat Karena Kasus Ini
Baca juga: Gubernur Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Kenapa ?
Dia memastikan, jabatannya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta tidak diganti, tapi ditempati sementara oleh Sigit sebagai Plh Kepala BPPBJ.
“Sementara saya masih diperiksa,” ujar Bless.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, penonaktifan ASN dalam jabatannya merupakan hal yang biasa.
Namun Ahmad Riza Patria mengaku, belum mengetahui penyebab penghentian Bless sementara waktu sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
“Nanti kami cek ya kalau diperiksa Inspektorat, tapi pada intinya semua biasa kalau ada pemeriksaan karena semuanya kan melalui suatu proses,” ujar Ariza.
Baca juga: Ikut Komentari Larangan Ondel-ondel Ngamen, Wagub DKI : Mereka Mengganggu
Terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengamini kabar Blessmiyanda dinonaktifkan.
Namun Syaefulloh engga menjelaskan pemeriksaan yang dijalani Bless.
“Nanti saja ya saya sedang buru-buru untuk rapim, nanti suatu saat akan saya sampaikan,” kata Syaefuloh.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dinonaktifkan Anies dan Diperiksa Inspektorat, Blessmiyanda Kepala BPPBJ DKI Era Ahok, Buka Suara,