News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakal Jalani Sidang Secara Offline, Habib Rizieq Shihab Sudah Tiba di PN Jakarta Timur

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang lanjutan hari ini, Jumat (26/3/2021).

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan tidak akan menyiarkan sidang perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab yang digelar offline pada hari ini, Jumat (26/3/2021).

Sidang perkara nomor 221, 222, dan 226 ini tidak lagi disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim lantaran digelar tatap muka dengan menghadirkan Rizieq di ruang sidang.

Pantauan TribunJakarta.com, sekira pukul 08.25 WIB, Rizieq Shihab telah tiba di PN Jakarta Timur.

Duduk di dalam kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rizieq Shihab terlihat sempat melihat ke arah awak media dari balik jeruji kendaraan.

Meski sepintas, Rizieq Shihab terlihat mengenakan pakaian serba putih dan masker medis berwarna biru.

Pengamanan sidang terdakwa tindak pidana kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur, pengamanan semakin diperketat, Jumat (26/3/2021) (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Selain itu, kendaraan tersebut turut mendapatkan pengawalan ketat dari personel kepolisian hingga memasuki areal dalam PN Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, personel kepolisian tampak berjajar rapi guna menghadang yang tak berkepentingan masuk ke dalam PN Jakarta Timur.

Dijaga Ketat

Jelang sidang offline, puluhan personel gabungan hingga mobil barracuda sudah disiagakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: KY Akan Pantau dan Awasi Persidangan Tatap Muka Rizieq Shihab Hari ini

Sidang perkara nomor 221, 222, dan 226 ini tidak lagi disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim lantaran digelar tatap muka dengan menghadirkan Rizieq di ruang sidang.

Terkait hal tersebut, pengamanan di depan PN Jakarta Timur sudah terlihat sedari pagi hari.

Kawat berduri dan ribuan personel gabungan dari unsur Polri, TNI hingga Satpol PP telah bersiaga.

Selain itu, terlihat juga mobil barracuda dan mobil water canon yang berada di sepanjang depan PN Jakarta Timur.

Suasana di depan PN Jakarta Timur jelang sidang offline Rizieq Shihab. Personel gabungan hingga barracuda telah disiagakan di lokasi, Jumat (26/3/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Sebagai informasi perkara nomor 221 dan 222 yang diputuskan digelar offline merupakan kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, berkas 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab.

Berkas nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri seperti Rizieq.

Sementara berkas nomor 226 dengan terdakwa Rizieq Shihab merupakan perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung Bogor.

Dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut simpatisannya agar datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya pada 14 November 2020.

Sementara pada perkara 226 Rizieq Shihab didakwa melanggar karantina kesehatan karena menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural yang menimbulkan kerumunan warga.

Tiga perkara ini diadili susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Suparman Nyompa dengan dua hakim anggota yakni M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

PN Jakarta Timur Minta Simpatisan Rizieq Shihab Ikuti Persidangan dari Rumah

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hari ini Jumat (26/3/2021).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.

Dengan begitu, dirinya meminta seluruh simpatisan eks Pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.

"Percayakan lah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat (25/3/2021).

Dengan begitu, kata dia nantinya pihak PN Jakarta Timur akan memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.

Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.

"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," ungkapnya.

Kendati demikian kata dia, nantinya jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya sekitar 20 orang.

Jadi, dia menyimpulkan awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.

"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.

"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.

Sebelumnya, Alex mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini