TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku begal, yang masih di bawah umur, rata-rata berusia 14 hingga 16 tahun.
Mereka kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Tiga tersangkanya adalah anak di bawah umur. Pelaku utamanya anak di bawah umur. Mereka putus sekolah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Hindari Kejaran Begal Bercelurit, Pemuda di Bekasi Tewas Jatuh ke Parit
Yusri menjelaskan, anak-anak di bawah umur tersebut biasanya beraksi pada malam hari.
Mereka mengincar para pengendara motor dan pejalan kaki yang terlihat sedang menggunakan ponsel.
"Modusnya mereka mengendarai motor berkomplot, melihat sasaran, ada korban sedang duduk-duduk, didatangi dan langsung ditempel celurit di lehernya," ujar Yusri.
Jika korban melakukan perlawanan, anak-anak di bawah umur itu tidak segan melukai dengan cara membacok.
"Korbannya ada empat orang yang melapor. Bahkan ada satu korban yang mengalami luka parah akibat dibacok," tutur Yusri.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Jadi Korban Begal Sadis, Ditusuk Lebih dari 5 Kali, Dipaksa Sebut Pin ATM
Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah 10 kali beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Barang hasil rampasan dijual oleh pelaku kepada dua orang penadah berinisial RF dan MA.
Tiga anak di bawah umur yang melakukan pembegalan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sedangkan dua penadahnya dikenakan Pasal 480 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 3 Anak di Bawah Umur Jadi Begal Usai Putus Sekolah, Bacok Korbannya hingga Luka Parah,