News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

TPU Rorotan Mulai Difungsikan, Khusus untuk Warga yang Punya KTP DKI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyelesaikan pengerjaan proyek Taman Pemakaman Umum (TPU) Khusus Covid-19 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (1/2/2021). TPU Rorotan menjadi alternatif pemakaman pasien Covid-19 yang ditargetkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa digunakan bulan Februari namun hingga sekarang ini masih dalam tahap penyelesaian. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memfungsikan TPU Covid-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Per Jumat (26/3/2021) ada tiga jenazah yang datang untuk dimakamkan.

Untuk tahap ini, sudah siap digunakan lahan seluas 8.000 meter persegi dengan kapasitas 1.500 petak makam.

"TPU Rorotan mulai menerima pelayanan," kata Plt Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Mila Ananda dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).

Saat ini TPU Rorotan masih diprioritaskan untuk jenazah ber-KTP DKI. Alasannya karena kondisi darurat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah ibu kota.

"Diutamakan khusus jenazah Covid-19 yang ber-KTP DKI Jakarta terlebih dahulu karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ucap Mila.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Pekan Depan TPU Rorotan Bisa Digunakan untuk Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 

Baca juga: Siap Digunakan, 2 Hektar Lahan TPU Rorotan Bisa Tampung 5000 Makam Khusus Covid-19

Meski telah difungsikan, pembukaan lahan TPU ini sebenarnya molor satu bulan dari target awal. Pemprov DKI sebelumnya menargetkan akhir bulan Februari TPU Rorotan sudah bisa digunakan.

Dijelaskan Mila, penyebab molornya pengerjaan TPU Rorotan karena adanya proses pematangan lahan. Mengingat struktur tanah di TPU Rorotan masih cukup basah karena terletak di kawasan pesisir Jakarta.

Sehingga Pemprov DKI menyiasati dengan mematangkan lahan berupa pengerukan tanah bekas galian atas kerja sama MRT, Dinas Sumbe Daya Air, dan Dinas Bina Marga.

"Pematangan lahan sudah dilakukan dengan pengurukan tanah bekas galian, bekerjasama dengan MRT, Dinas Sumber Daya Air, dan DInas Bina Marga," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini