TRIBUNNEWS.COM - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah sepekan diberlakukan oleh kepolisian.
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bisa menerapkan aturan ETLE kurang dari 100 hari setelah didilantik.
Namun, Tigor berharap aturan ini dapat diberlakukan secara tegas dan konsisten.
Tigor menyebut ada temuan di lapangan yang membuat sistem tilang elektronik menjadi kurang konsisten penerapannya.
Salah satu contoh, sebut Tigor, soal konsistensi pihak kepolisian menerapkan tilang elektronik dalam pelanggaran rambu atau marka jalan.
Tigor mempertanyakan keberadaan polisi di Pos Polisi di Jalan Sudirman depan Universitas Atmajaya Jakarta.
"Hari Sabtu, 27 Maret 2021 sekitar jam 21.45 WIB kemarin saya melewati jalan tersebut, saya melihat di pos polisi itu ada seorang polisi sedang menyetop dan seperti 'menghukum' seorang pengguna sepeda motor yang melanggar rambu lalu lintas," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Daftar Lokasi 41 Kamera Baru ETLE Jakarta, Diklaim Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Baca juga: Apa Itu ETLE? Ini 8 Pelanggaran yang Dipantau Tilang Elektronik
Tigor menyebut, Jalan Sudirman merupakan jalan yang menjadi obyek penerapan tilang eletronik.
"Artinya sudah dilengkapi dengan kamera CCTV pengawas untuk tilang elektronik."
"Apa perlunya lagi ada pos polisi dengan petugas polisi yang masih melakukan penangkapan dan penilangan lagi secara fisik?" ungkap Tigor.
Tigor mengungkapkan, salah satu tujuan penetapan tilang elektronik adalah mengurang pertemuan fisik langsung antara petugas polisi dengan pelanggar aturan lalu lintas.
"Pengurangan pertemuan fisik itu juga agar tidak terjadi pelanggaran pungutan liar atau damai di jalanan," ujarnya.
Tigor menilai, adanya kejadian polisi masih menindak secara fisik, menunjukan kepolisian kurang konsisten dalam penerapan ETLE.
"Kepolisian khususnya Polda Metro Jaya tidak siap persiapan dan sosialisasi di internalnya sendiri."