News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Bocah 7 Tahun Tewas Akibat Nafsu Bejat Kakek Tiri, Awalnya Sempat Dikira Karena Corona

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban tindak asusila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocah berusia 7 tahun berinisial KO meregang nyawa akibat menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan kakek tirinya berinisial TS (45) di Pademangan, Jakarta Utara.

Bocah malang tersebut meninggal dunia, Selasa (30/3/2021).

Terungkapnya kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur tersebut bermula saat korban

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat korban dilarikan ke rumah sakit pada pekan lalu.

Saat itu, korban mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, kondisi KO terus menurun.

Akhirnya, korban dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.

Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.

Baca juga: Fakta-fakta Bocah 7 Tahun Meninggal setelah Dicabuli Kakek Tiri: Alat Vital Luka, Sang Nenek Diancam

Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.

Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang.

Jenazah KO dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.

Namun, kelegaan itu seketika lenyap setelah dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.

Paman korban, WL (39), mengatakan pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya.

Hal itu didapat setelah dokter memeriksa secara mendalam terhadap jenazah bocah perempuan tersebut.

Baca juga: Pria dan Wanita Digerebek saat Berbuat Asusila di Tempat Spa, Alat Kontrasepsi dan Sperai Jadi Bukti

"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).

Mendengar penjelasan dokter, keluarga korban mulai panik dan bertanya-tanya.

Demi mencari kejelasan, pihak keluarga memutuskan mengirim jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati.

Dokter melakukan visum et repertum terhadap korban, sembari melaporkan hal ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Bak petir yang tiba-tiba menyambar, keluarga tak percaya saat mengetahui hasil visum menyatakan kondisi alat vital KO sudah luka parah.

TS (54), kakek tiri bejat yang mencabuli cucunya, KO (7), berkali-kali hingga korban meninggal dunia. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara)

"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.

Berbekal hasil visum dan keterangan keluarga, polisi menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan ini.

Baca juga: Tiba-tiba Masuk Kamar, Seorang Pria Lakukan Tindakan Asusila pada Tetangganya yang Sedang Tidur

Hasil penyelidikan, polisi membenarkan adanya KO telah menjadi korban pencabulan berkali-kali.

Pelakunya tak lain adalah kakek tiri korban, TS.

Sehari-hari TS tinggal bersama di suatu kontrakan di wilayah Pademangan.

"Itu yang melakukan itu kakek tiri si korban. Sehari-harinya memang dia (korban) tinggal sama nenek dan kakek tirinya," ucap WL.

Keluarga masih tak percaya bocah perempuan tersebut dicabuli oleh orang yang selama ini dipercaya memomongnya.

"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," ucap WL.

Menyusul pelaporan kasus dugaan pencabulan ini ke polisi, keluarga akhirnya mengebumikan jenazah KO di TPU Semper, Kamis (31/3/2021).

Nenek korban tahu

Pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak delapan kali.

"Dia sudah delapan kali mencabuli korban," kata WL.

Delapan kali aksi pencabulan itu selalu dilakukan TS saat dirinya sedang berdua di rumah bersama korban.

Baca juga: Pria Ini Nekat Masuk ke Kamar Tetangganya yang Sedang Tidur Lalu Berbuat Asusila, Korban Menjerit

Dalam momen-momen berduaan ini, TS akan mengajak KO ke kamar mandi untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL.

Menurut WL, aksi kakek tiri bejat tersebut sebenarnya diketahui nenek korban.

Namun, nenek korban tak berani bersuara lantaran diancam pelaku.

"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.

Bekuk tersangka ditempat kerja

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku TS saat ini sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Pelaku diringkus polisi dari tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa, Selasa (30/4/2021) oleh Polsek Pademangan.

Hasil interogasi, pelaku tega mencabuli korban berkali-kali menggunakan jarinya.

Akibat perbuatan cabul yang dilakukan kakek tirinya, KO mengalami luka parah pada alat vitalnya.

"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi. (Tribunjakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Paman Korban: Istrinya Tahu Ulah Bejat Kakek Tiri Delapan Kali Cabuli Bocah 7 Tahun di Pademangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini