TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku akan menjadikan acara resepsi pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, sebagai bahan membuka mata publik telah terjadi ketidakadilan.
Diketahui Rizieq Shihab didakwa melanggar protokol kesehatan atas terjadinya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat saat menikahkan putrinya pada November 2020 silam.
Namun teranyar terjadi acara resepsi pernikahan Atta - Aurel yang juga digelar di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan resepsi pernikahan artis ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan pejabat tinggi lainnya.
"Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum," kata Aziz Yanuar, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Aziz merasa aparat hukum telah menunjukkan perlakuan berbeda antara resepsi pernikahan artis dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan. Padahal kedua acara tersebut sama - sama berlangsung di tengah wabah Corona.
Sehingga kata dia, tim hukum Rizieq Shihab akan menggunakan resepsi pernikahan Atta - Aurel sebagai fakta pembanding bahwa telah terjadi ketidakadilan.
Baca juga: Rizieq Keberatan Dihukum Lagi Setelah Bayar Denda ke Pemda DKI, Hakim: Itu Bukan Putusan Pengadilan
"Untuk membuka mata publik bahwa ada ketidakadilan di sini," ucap dia.
Diketahui resepsi pernikahan Atta - Aurel digelar di Hotel Raffles Jakarta.
Acara tersebut sempat menuai polemik di masyarakat lantaran dihadiri langsung oleh tokoh nasional.
Antara lain Presiden Jokowi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo.