TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satpol PP menggelar operasi Asih dan Asuh di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebanyak 20 personel dikerahkan untuk menyisir wilayah Jagakarsa yang dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Operasi ini berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2021 dan Instruksi Kasatpol PP DKI Jakarta No. 61 Tahun 2021.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Soal Penipuan Mantan Pemain Timnas Sepakbola Sekaligus Anak Buahnya
Dari penyisiran itu, Tim Satpol PP berhasil menjaring sebanyak 10 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Di antara 10 PMKS tersebut, didapat dua pengamen ondel-ondel, satu pengamen berkostum boneka dan satu pengamen bertopeng.
Meski dilarang, nyatanya pengamen ondel-ondel masih nekat mengarak keliling jalan.
"Karena masih perkampungan," ujar Plt Kasatpol PP Kecamatan Jagakarsa, Dwi Wahyu Sudaryanto saat dikonfirmasi pada Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Pamer Alat Vital di Kelapa Gading, Pria Ini Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka
Baca juga: Bareskrim Gerebek Sindikat Pengoplos Gas Bersubsidi di Meruya, Rugikan Keuangan Negara Rp 7 Miliar
Dwi melanjutkan 10 PMKS yang terjaring diangkut ke GOR Pasar Minggu dan sebagian lagi diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Mengingat keterbatasan GOR Pasar Minggu. Setiap kecamatan dibatasi paling banyak 5 orang (PMKS)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sisir Wilayah Jagakarsa, Satpol PP Angkut Ondel-ondel dan Badut di Perkampungan,