News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Selidiki Kasus Penipuan yang Libatkan Eks Pemain Timnas Sepakbola, Sejumlah Saksi Diperiksa

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penipuan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kasus dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) oleh eks pemain Timnas sepakbola inisial NA masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Masih didalami penyidik, terlapornya kan ada dua orang," kata Erna.

Erna mengaku belum mengetahui secara pasti, berapa saksi yang sudah diperiksa dan barang bukti apa saja yang sudah diserahkan pelapor ke penyidik.

"Saya belum terlalu dalami, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangan penyelidikannya kalau sudah ada info dari penyidik," tegas dia.

Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepakbola yang Diduga Lakukan Penipuan Bukan TKK dan PNS Pemkot Bekasi 

Sementara itu Ajie Fadillah (36), pelapor dugaan penipuan, Rabu (7/4/2021) kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota.

Dia didampingi istrinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ajie mengatakan, agenda pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dalam hal ini istrinya.

"Tadi agendanya pemeriksaan aja si, masih saksi-saksi kebetulan tadi yang ditanya sama penyidik istri," kata Ajie di Mapolres, Rabu (7/4/2021).

Dia menjelaskan, panggilan pihak kepolisian hari ini merupakan yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, dia dan alamarhum bapaknya selaku pelapor juga sudah dimintai keterangan.

"Ini yang ketiga, waktu udah pernah diperiksa juga almarhum bapak pas laporan, saya selaku ahli waris sama hari ini," ucapnya.

Baca juga: Santri Hilang di Danau Maung, Bekas Galian Pasir Usai Mencuci Karpet Bersama Temannya

Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepakbola yang Diduga Lakukan Penipuan Bukan TKK dan PNS Pemkot Bekasi 

Sebelumnya diberitakan, eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK.

Dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja.

Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Soal Penipuan Mantan Pemain Timnas Sepakbola Sekaligus Anak Buahnya

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA.

Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Masih Selidiki Kasus Penipuan Rekrutmen TKK yang Melibatkan Eks Persija Nuralim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini