TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Bulan Suci Ramadan, ratusan botol minuman keras (miras) dan knalpot bising disita jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok .
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, penyitaan miras dan knalpot bising bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan operasi kemanusiaan.
"Kegiatan ini sudah dilakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir dan kami intensifkan lagi dalam empat hari terakhir,” ucap Kholis, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kilogram di Pelabuhan Tanjung Priok
Kholis menjelaskan, khusus Operasi Pekat, sasaran toko-toko yang kedapatan menjual minuman keras di sekitar Kalibaru hingga Muara Angke.
"Kami telah berhasil melakukan penyitaan terhadap 959 botol dan kaleng minuman keras dari berbagai jenis mulai dari anggur, bir, wiski, vodka maupun ciu," ucap Kholis.
Selain itu, enam orang pemilik toko menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok perihal penjualan miras tanpa izin.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penipuan yang Libatkan Eks Pemain Timnas Sepakbola, Sejumlah Saksi Diperiksa
Sedangkan Operasi Kemanusiaan, petugas menyita 100 knalpot bising dan tidak sesuai standar dari pengendara motor di wilayah Muara Baru.
"Kami berhasil mengamankan 100 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar. Khusus dalam penindakan masalah knalpot, kami tidak melakukan penilangan," kata Kholis.
Kholis mengatakan, operasi semacam ini akan rutin dilakukan hingga nanti bulan Ramadan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jelang Ramadan, 959 Botol Minuman Keras dan 100 Knalpot Bising Disita Polres Pelabuhan Tanjung Priok,