TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian RI telah mengantisipasi adanya masyarakat yang masih nekat pulang kampung di tengah pelarangan mudik lebaran 2021.
Termasuk, pemudik yang coba melalui jalur tikus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan menindak tegas bagi warga yang mencoba mudik melalui jalur-jalur tikus.
"Kami akan menindak tegas, kemana pun jalur-jalur tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Imbau Masyarakat Tak Mudik, Kapolda Metro : Nyok di Jakarta Aja, Kagak Usah Mudik
Baca juga: Wagub DKI Sambut Baik Imbauan Tak Mudik Lewat Operasi Keselamatan Jaya 2021
Yusri juga menyatakan Polri telah mengantisipasi adanya jasa travel gelap yang masih beroperasi dan membawa penumpang untuk pulang kampung.
"Kita mengacu pada tahun lalu, truk sama travel gelap. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk dan travel gelap," jelas dia.
Namun, Yusri tidak menjelaskan sanksi bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik tersebut.
Dia meminta masyarakat memahami terkait pelarangan mudik lebaran kali ini.
"Saya pertegas aja disini bahwa tujuannya dilaksanakan kegiatan larangan mudik, ini sebagai upaya memutus mata rantai Covid. Jadi diharapkan sebagai sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan yang sifatnya kedinasan untuk sebaiknya tidak usah," tukas dia.
333 Titik Penyekatan di Setiap Perbatasan Daerah Telah Disiapkan Polri
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021.
Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021) menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021.
Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.
Baca juga: Lia Eden Pimpinan Sekte Kerajaan Tuhan, Pernah Dukung KPK, Bawa Surat Perintah Tuhan ke Mabes Polri
Baca juga: Dibalik Pergantian Nama Jalan Tol Layang Japek Jadi Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.
“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Istiono.
Ia memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali.
Dia menjelaskan data gugus tugas Covid-19 menunjukan bahwa bahwa setiap ada libur panjang kasus penyebaran covid selalu naik.
“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.
Korlantas Polri, kata Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia.
Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.
“Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.