TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan yang diduga terlibat tindak pidana terorisme berinisial SB pada Kamis (15/4/2021) hari ini.
Kabarnya, SB telah diamankan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Ditangkap tadi pagi pukul 6. Dia menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tetapkan 2 Terduga Teroris Sebagai Buron
Ahmad menuturkan penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Namun, dia belum mengetahui barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Barang bukti belum ada disita dalam penangkapan ini. Memang tim densus nanti juga akan melakukan penggeledahan ke rumahnya dan pasti ada yang disita di sana," ujar dia.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Makassar yang Tergabung dalam Grup WA Bernama Batalion Iman
Lebih lanjut, Ahmad menambahkan penyidik masih memeriksa secara intensif SB di Polsek Pasar Minggu.
"Untuk saat ini masih diperiksa di Polsek Pasar Minggu," tukas dia.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri setidaknya telah menangkap sebanyak 12 terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Seluruhnya merupakan satu kelompok yang dipimpin oleh seorang Habib di Condet, Jakarta Timur.
Baca juga: Polri: 31 Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Makassar
Densus 88 juga telah menetapkan 6 orang sebagai buron yang masih belum tertangkap. Mereka adalah ARH, YI, S, SA, SB dan SN.
Seluruhnya diketahui pernah merakit sebuah peledak atau bom dengan bahan baku aseton peroksida.
Mereka juga menargetkan sejumlah titik dalam aksi terornya