News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPSK Sebut Sandi Petugas Damkar Depok Masih Pikir-pikir Soal Tawaran Perlindungan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandi, personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang viral usai mencoba membongkar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja, saat menyambangi Kejaksaan Negeri Depok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah berkomunikasi dengan Sandi, anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga menyebut, pihaknya telah menawarkan perlindungan kepada Sandi.

Diketahui, Sandi mengungkapkan dugaan praktik korupsi di tempat kerjanya.

Namun, ia justru dintimidasi dan diancam dipecat oleh pejabat di kantornya itu.

"LPSK sudah berusaha berkomunikasi dengan si petugas pemadam tersebut, dan menawarkan untuk memberikan perlindungan kepadanya," kata Edwin Partogi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Heboh Petugas Damkar Depok Ungkap Dugaan Korupsi, Kini Dipanggil Kejari dan Kemendagri

Namun, Edwin menyebut bahwa Sandi saat ini masih dalam tahap pikir-pikir. 

Pasalnya, Sandi saat ini telah didampingi oleh kuasa hukum.

"Sejauh ini yang bersangkutan masih pikir-pikir karena sudah mempunyai kuasa hukum," jelas Edwin.

Sebelumnya, Sandi membongkar dugaan korupsi dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok.

Foto aksinta pun kemudian viral di media sosial.

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. (Tribun Jakarta)

Saat itu, Sandi membawa poster bertulisan "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!". 

Ada juga poster yang bertuliskan, "Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar".

Satu di antara dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. 

Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dirinya beserta rekan kerja tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021) (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. 

Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Belakangan, Sandi juga mengungkapkan soal alat tangkap Ular yang dibuat sendiri dari besi bekas.

Ia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai aksinya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini