News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wagub DKI Jakarta: Sudah 4 Kelurahan Minta Jembatan Kota Paris Johar Baru Dirobohkan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sudah 4 kelurahan yang meminta Jembatan Kota Paris di Johar Baru, Jakarta Pusat dirobohkan.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sudah 4 kelurahan yang meminta Jembatan Kota Paris di Johar Baru, Jakarta Pusat dirobohkan.

Kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Galur, Tanah Tinggi, Johar Baru, dan Kampung Rawa.

Masyarakat setempat ingin merobohkan jembatan lantaran kerap dijadikan penghubung tawuran antar warga.

Baca juga: Pasca Bencana Banjir Bandang, Enam Jembatan Rampung Dibangun di NTT dan NTB

"Jembatan Paris memang ada keinginan dari warga agar jembatan tersebut dirobohkan. Ini sudah 4 kelurahan, Galur, Tanah Tinggi, Johar Baru, Kampung," kata Riza kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Kendati sudah ada keinginan dari 4 kelurahan, namun kata Riza keputusan merobohkan jembatan bukan hal yang mudah.

Mengingat jembatan tersebut merupakan penyambung akses antara Kelurahan Kampung Rawa dan Kampung Kota Paris Kelurahan Tanah Tinggi.

Baca juga: Tito Karnavian : Pemerintah Daerah Wajib Beri Sanksi Warganya yang Nekat Mudik

Pemprov DKI masih mengkaji usulan tersebut dan akan memutuskan dalam waktu dekat.

Setidaknya ada dua opsi yang mungkin diambil, yakni merobohkan jembatan atau mengambil langkah antisipasi agar jembatan tetap berfungsi tanpa adanya tawuran.

"Ini sedang dikaji dan dipertimbangin. Dalam waktu dekat akan kita putuskan yang terbaik. Apakah dirobohkan, ataukah dicari solusinya, jembatan tetap bisa difungsikan tapi tidak digunakan untuk tawuran. Nanti kita akan umumkan," pungkas Riza.

Sebelumnya, Warga Johar Baru meminta persetujuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar Jembatan Kota Paris karena kerap jadi akses tawuran.

Menindaklanjuti permintaan ini, Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta juga telah menggelar rapat proses administrasi untuk menghapus Jembatan Kota Paris dari daftar aset Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini