News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporan Pemotongan BST oleh Warga Klapanunggal Berujung pada Ancaman, Polres Bogor Turun Tangan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke kantor Polsek Klapanunggal, Rabu (21/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, KLAPANUNGGAL - Setelah heboh warga Klapanunggal ramai-ramai laporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke kantor polisi.

Terkini mereka mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal atau OTK.

Polisi pun turun tangan menyelidiki laporan warga termasuk pihak yang melakukan pengancaman tersebut.

Polres Bogor Proses Laporan Warga Klapanunggal

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke Polres Bogor karena tak terima Bantuan Sosial Tunai (BST) mereka dipotong Rp 300 ribu.

Para warga yang mengeluhkan itu kini mengaku diancam di media sosial oleh orang tak dikenal.

Ancaman datang setelah mereka mendatangi kantor polisi untuk mengadu, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Titik Terang Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Baca juga: Pegawai BRI Cileungsi Tipu Nasabah, Gelapkan Dana Miliaran, Modusnya Undian Gebyar BRItama Palsu

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pihaknya akan segera memproses perkara tersebut.

"Nanti progresnya akan kami sampaikan," kata AKBP Harun kepada wartawan.

Dia menuturkan bahwa semua yang terlibat dalam perkara pemotongan BST akan dicek.

Dari situ, nanti akan ditentukan siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

"Semua orang yang terkait perkara tersebut, baik itu yang memotong maupun yang kesepakatan memotong itu juga dari siapa, itu nanti akan kita cek semuanya. Dari bahan tersebut siapa nanti yang kita panggil," katanya.

Kapolres Bogor AKBP Harun di sela-sela kegiatannya di Cibinong, Senin (12/4/2021) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Proses pemanggilan ini, kata dia, akan dilakukan secepatnya.

"Pastilah kita proses, secepatnya. Nanti akan kita sampaikan lagi," pungkas Harun.

Diketahui, pada Senin (19/4/2021) lalu sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor melaporkan adanya pemotongan BST dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.

Mereka keberatan karena pemotongan BST ini dilakukan tanpa pemberitahuan sejak awal.

Dua hari kemudian pada Rabu (21/4/2021), para warga Desa Klapanunggal ini kembali mengadu ke kantor Polisi karena merasa telah diancam oleh akun tak dikenal di media sosial pasca pelaporan tersebut.

Laporkan Soal Pemotongan BST ke Polisi, Warga Klapanunggal Diancam OTK

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke kantor Polsek Klapanunggal, Rabu (21/4/2021).

Hal itu dilakukan karena mereka mengaku diancam oleh orang tak dikenal (OTK) di media sosial Facebook.

Mereka diancam setelah melaporkan ke polisi terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Polres Bogor beberapa waktu lalu.

"Iya di Facebook itu ada yang ngancem. Ngancemnya dia bilang katanya tandain itu yang lapor BST, diam bukan berarti tidak berani, kita melihat gerak-gerik dia sampai mana, baru kita ambil, katanya begitu," terang satu warga, Indah (30) kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/4/2021).

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke kantor Polsek Klapanunggal, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan bahwa mereka berniat melaporkan komentar di medsos tersebut yang dia nilai bernada ancaman.

Meski begitu, Indah tidak mengenal pemilik akun yang dinilai mengancam dan juga memposting foto warga yang melapor polisi tersebut.

"Dia pasang foto kita yang lapor kemaren. Orangnya kita gak kenal," kata Indah.

Terpisah, Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kedatangan para warga tersebut.

Namun, karena sudah ada laporan di Polres Bogor, maka para warga tersebut diarahkan untuk ke Polres Bogor.

"Kita sudah jelaskan bahwa sudah ada laporan di Polres, jadi kami arahkan untuk yang bersangkutan menjadi satu laporan di Polres membantu untuk memberikan kesaksian fakta-fakta di lapangan terkait adanya kasus tersebut," kata Fadli Amri.

Baca juga: Bandit Kelas Kakap, 6 Bulan Beraksi Sudah Rampok 85 Rumsong dan 65 Minimarket di Jabodetabek 

Terkait adanya ancaman yang diakui warga tersebut, Fadli mengatakan bahwa Polsek Klapanunggal akan memberikan keamanan kepada para warga Klapanunggal.

"Supaya (warga) beraktifitas dengan normal dan tidak ada intervensi terhadap dugaan-dugaan kasus yang terjadi di wilayah Klapanunggal," ungkapnya.

Kronologi

Tak terima dana bantuan dipotong, sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor, Senin (19/4/2021).

Mereka yang kebanyakan ibu-ibu ini ingin melaporkan perkara yang mereka keluhkan terkait dana Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mereka tak terima, BST yang mereka dapat dipotong sebesar 50 persen.

Satu warga, Tati Herawati (62) menceritakan bahwa BST yang mereka terima awalnya Rp 600 ribu yang kemudian dipotong menjadi Rp 300 ribu.

Awalnya, Tati mengaku diundang untuk penyaluran BST tersebut di sebuah gedung SMP Negeri 1 Klapanunggal.

"Jadi gini, kami diundang dapet BST, kami datang ke sekolahan, kami datang ke sana warga Desa Klapanunggal berbondong-bondong," kata Tati Herawati kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Tak terima dana bantuan dipotong, belasan warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor, Senin (19/4/2021). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Setelah antre, masing-masing warga yang datang dan berkumpul di sebuah ruangan diberi BST Rp 600 ribu.

Setelah selesai, warga kemudian diarahkan ke ruangan lain yang mana di sana lah pemotongan dana BST dilakukan dengan alasan dialihkan kepada warga yang belum dapat bantuan.

"Dia bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya. Katanya ini hasil musrembang atau apa, saya kan gak tahu," katanya.

Sampai pukul 12.30 WIB, proses pelaporan dari para ibu-ibu di Mapolres Bogor ini masih berlangsung.

Pastikan BST Tepat Sasaran, TKSK Bojonggede Bogor Sambangi Rumah Warga

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Bojonggede, menyambangi rumah warga yang belum mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST).

Ketua TKSK Kecamatan Bojonggede, Asep Suhana mengatakan, sistem jemput bola ini dilakukan sebagai satu bentuk tanggung jawab agar BST tersebut tepat sasaran.

Pria yang karib disapa Cepoy itu menjelaskan bahwa penyaluran BST tahap 12 dan 13 kali ini terkendala dengan alamat penerima BST yang kurang lengkap.

"Jadi hari ini penyaluran di tahap 3. Kita punya penyaluran melalui BST dari tanggal 10 April lalu kita sudah salurkan. Dari Desa kemudian melalui kantor pos," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

"Kemudian sisanya yang tidak mengambil itu kita telusuri alamatnya. Jadi kita koordinasi dengan Kecamatan, karena data yang kita terima pada tahap kali ini cukup sulit karena tidak tercantum RT dan RW. Akhirnya, kita keliling mencari alamat dan mendatangi yang berhak menerima," sambungnya.

Lebih lanjut, Cepoy memaparkan bahwa penerima BST itu harus menunjukkan kartu keluarga (KK) dan e-KTP.

"BST ini bernilai Rp 600 ribu. Per bulan itu Rp 300 ribu. Ini akumulasi bulan Maret dan April 2021," bebernya.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Bojonggede menyambangi rumah warga yang belum mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sementara itu, Cepoy membeberkan, untuk penerima BST di Kecamatan Bojonggede jumlahnya mencapai ribuan orang.

"Tahap 12 dan 13 itu Kecamatan Bojonggede ada 6668 penerima BST," ungkapnya.

Warga RT 2/12, Sugiem mengaku gembira ketika TKSK Bojonggede menyambangi rumahnya untuk memberikan BST.

"Alhamdulillah. Saya tidak menyangka kalau sampai didatangi seperti ini. Saya tadi menerima BST senilai Rp 600 ribu. Saya menunjukkan e-KTP dan kartu keluarga," tandasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini