News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Pengadaan Sepatu, Mobil Operasional dan Pemotongan Dana Insentif

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021)

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tidak tanggung-tanggung, di waktu yang hampir bersamaan unsur penegak hukum mengeroyok dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Ketiga kasus ini ialah dugaan korupsi pengadaan sepatu, mobil serta pemotongan dana insentif.

Kasus tersebut mencuat ke publik setelah aksi viral dari Sandi.

Sandi merupakan petugas pemadam kebakaran yang berani melaporkan dugaan korupsi di kantornya sendiri.

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. (Tribun Jakarta)

Dari dugaan korupsi pengadaan sepatu merembet ke pengadaan mobil dan pemotongan dana insentif

Setelah sebelumnya diisukan terjadi dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL.

Kini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok lagi-lagi dikabarkan terlibat dugaan korupsi.

Dugaan itu terkait pengadaan mobil operasional yang kini tengah ditangani Polres Metro Depok.

Kejari Depok Tangani Pengadaan Sepatu dan Pemotongan Dana Insentif, Polres Metro Depok Tangani Pengadaan Mobil

Tak tanggung-tanggung, kasus DPKP Kota Depok ini bahkan ditangani langsung oleh dua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok.

“Kalau dari polisi yang ditangani sebenarnya soal mobil operasional,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Titik Terang Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Sementara untuk dugaan korupsi pengadaan sepatu di tahun 2018 serta dugaan pemotongan insentif dana Covid-19 untuk penyemprotan disinfektan dikatakan Herlangga menjadi kasus yang ditangani Kejari.

Herlangga mengatakan terkait hal itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Depok.

“Kami selalu koordinasi. Kebetulan antara KPK, kejaksaan dan polisi adalah satu, merupakan aparat penegak hukum. Kita bertiga ada MoU bahwa kita sinergi siapa yang lidik lebih dulu dia yang berhak tangani,” akunya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Herlangga menegaskan bahwa Kejari Depok mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 6 April 2021.

Sedangkan surat perintah dari Polres Depok tertanggal 12 April 2021.

“Jadi kami duluan. Namun tidak tutup kemungkinan nanti kita bila ada kesulitan atau biar cepat masyarakat terlayani kita berkolaborasi, kan nggak ada salahnya,"

"Misal PDL (pengadaan sepatu) ditangani mereka (polres), kita (kejaksaan) ambil dana covid atau bagaimana nanti kita bicarakan lanjut,” tuturnya.

Jaksa Sebut Semakin Terang, Makin Banyak Data

Kejaksaan Negeri Depok terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari belasan orang yang sudah diperiksa terkait dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

“Yang pasti kita semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen karena ini merupakan pengadaan barang dan jasa otomatis berhubungan dengan dokumen,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, di kantornya, Cilodong, Rabu (21/4/2021).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Lebih lanjut, Herlangga mengatakan dokumen tersebut memang dicari olehnya dari berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi ini.

“Nah dokumen itulah yang kita cari dari masing-masing pihak yang kita panggil,” katanya.

“Kalau keterangan karena itu berupa materi sekali lagi kita tidak bisa memberitahukan cuma semakin kesini akan semakin terang,” sambungnya lagi.

Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraaan di Damkar Depok, Polisi Panggil 6 Orang

Polres Metro Depok terus mendalami dugaan korupsi di Dinas Damkar, terkait pengadaan kendaraan.

Saat ini, sudah ada enam orang yang memberikan klarifikasinya kepada penyidik terkait dugaan rasuah tersebut.

“Mulai kita laksanakan pemeriksaan terhadap masalah pengadaan kendaraan, masih kita dalami juga. Sudah ada enam yang kita panggil, untuk kita klarifikasi dan kita mintai keterangan ,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (22/4/2021).

Bayu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok, yang juga tengah menangani kasus serupa.

“Kejaksaan sudah menangani dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pemotongan dana Covid-19,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha saat memberikan keterangan pada awak media, Kamis (22/4/2021)

Aksi Sandi Viral

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.

Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.

Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.

Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"

"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.

Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. (ISTIMEWA)

Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Kepada wartawan, Sandi menjelaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya, sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021) beberapa hari lalu.

“Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” timpalnya mengeluh.

Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu. Waktu itu dana untuk nyemprot waktu zaman awal Covid-19 kemarin kita disuruh nyemprot segala macam,” pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com, TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini