TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Serikat Karyawan Satu Hati (Serasi) yang merupakan Serikat Pekerja PT Andalan Finance Indonesia menuntut agar manajemen diganti karena tidak bisa mengelola keuangan dan melakukan pemecatan sepihak terhadap karyawan.
Hal ini terungkap dalam surat pengaduan yang diajukan DPP Serasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Tangerang Selatan Nomor 03/DPP/Serasi/IV/2021 dan Pernyataan Ketua Sehati Muhamad Ihwan dalam siaran persnya, Minggu (25/4/2021).
Dalam surat yang ditandatangi oleh pengurus Sehati oleh Muhamad Ihwan, Sumarjono, Ahmad Firdaus, Mardani SH, Franky Latumentan, Guntur Marwaji, Handry Franklin SH, dan Budi Basmanto Tanggal 3 April 2021 menyatakan bahwa ketidak profesionalan manajemen dalam mengelola perusahaan menimbulkan kemunduran kinerja perusahaan.
Baca juga: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Terima THR
Serikat Pekerja Serasi menyatakan, ketidakprofesionalan manajemen dalam mengelola perusahaan telah mempenganuhi kondisi hubungan industrial yang semakin tidak harmoris antara pihak management PT. Andalan Finance Indonesia dengan para pekerta sehingga dikhawatirkan akan terjadi suasana yang tidak kondusif.
Ketua DPP Serasi, Muhamad Ihwan mengungkap sebagai serikat pekerja tidak pernah dilibatkan oleh manajemen dalam pengambilan keputusan.
"Bahkan yang paling memprihatinkan Serikat Pekerja tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan terhadap para pekerja PT Andalan Finance Indonesia misalnya dalam perumusan perjanjian kerja bersama (PKB). bahkan terakhir dalam pemecatan 8 karyawan juga tidak pernah mengajak bicara serikat kerja," ujar Ihwan.
Ihwan mengungkapkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tangerang sudah memanggil manajemen PT Andalan Finance Indonesia untuk bertemu dengan serikat pekerja pada Senin 12 April 2021, namun pertemuan deadlock karena manajemen tidak mengutus pihak yang kompeten dan bisa mengambil keputusan.
"Kita tidak bisa berunding dengan pihak yang tak bisa mengambil keputusan," pungkas Ihwan.
Serikat Karyawan Satu Hati (Serasi) juga mengungkapkan akan terus memperjuangkan aspirasinya melalaui DPRD Provinsi Banten dan Kemnaker RI.