News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Uang Rp 5.000, Agus Nekat Bunuh Teman Sendiri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat memintai keterangan tersangka Agus yang membunuh rekan kerjanya sendiri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara uang Rp 5.000 nyawa pun melayang.

Itulah yang dilakukan seorang penjaga perlintasan rel kereta liar di Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Hanya karena penghasilannya tiap harinya selisih Rp 5 000 dengan pekerja yang lain, Agus (40) nekat membunuh Ardi Andi (56) yang merupakan koordinator di tempat kerjanya.

Agus mengaku kesal karena selama dua tahun bekerja, uang yang didapat dari korban setiap harinya berbeda dengan pekerja lain.

Dia memang selama ini tak pernah berani bertanya hingga akhirnya pada 15 April 2021, dia menumpahkan semua emosinya kepada korban.

Baca juga: Diancam Akan Dibunuh, Pelatih Kebugaran di Surabaya Tikam Member 7 Kali Hingga Tewas

Di bantaran rel dekat tempatnya bekerja, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Semuanya diawali cekcok mulut terlebih dahulu dan perkelahian sebelum kemudian pelaku menusukan pisau ke tubuh korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa pelaku sudah dua tahun bekerja sebagai penjaga di perlintasan palang kereta api liar di kawasan Pekojan.

Selama bekerja itu, AGS mengaku selalu mendapatkan pembagian jatah yang tidak adil dari korban yang menjadi koordinator di sana.

Dalam seharinya rekan AGS lainnya bisa mendapatkan Rp 70.000 dari menjaga rel kereta sedari pukul 07.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Namun, berbeda dengan empat rekan lainnya, AGS hanya mendapatkan Rp 65.000 dari korban Ardi Andi.

"Apalagi sehari sebelum kejadian penusukan tersebut, tersangka juga ditagih oleh istrinya terkait THR keperluan lebaran," ujar Ady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

Karena merasa tertekan dengan hal itu, Kamis (15/4/2021), AGS menanyakan terkait pemotongan uang jatah Rp 5.000 kepada korban Ardi Andi.

Saat itu korban tidak terima ditanya hal seperti itu.

Keduanya pun terlibat cekcok di tempat biasa mereka menjaga perlintasan kereta.

Tiba-tiba saja AGS melempar korban dengan bangku sepanjang 1,25 meter yang biasa mereka gunakan untuk menjaga pintu rel kereta api ilegal.

Dilempar dengan bangku, korban Ardi Andi sempat hendak membalas AGS.

Belum sempat membalas, AGS terlanjur menusuk Ardi menggunakan pisau lipat yang sering dibawanya.

Ardi terkena luka tusuk di bagian leher dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai menusuk Ardi, AGS melarikan diri.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin berhasil meringkus AGS empat hari kemudian.

"Tersangka kami tangkap di Tangerang empat hari usai kejadian. Saat itu tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya," jelas Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Atas perbuatannya, AGS dikenakan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Serupa di Jakarta Barat; Berawal Main Futsal Berujung Pembunuhan

Pembunuhan yang dialami remaja usai tanding futsal ternyata disebabkan karena adanya pemain cabutan yang digunakan saat tarkam.

Hal tersebut diketahui usai polisi meringkus IA als A, pelaku yang menganiaya dan membacok MRR (18) hingga tewas dengan celuritnya.

Sementara satu korban lain P juga alami luka berat akibat bacokan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pelaku IA membacok kedua korbannya dalam kondisi mabuk.

"Karena sebelumnya pelaku telah mengkonsumsi minuman alkohol jenis anggur " ujar Ady saat merilis kasusnya di kantornya, Kamis (22/4/2021).

Polisi menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membacok korban di Kalideres, Jakarta Barat.

Ady menjelaskan insiden berdarah tersebut terjadi berawal mula dari adanya pertandingan futsal antara kelompok korban yang berasal dari Kampung Kojan Kalideres dengan kelompok pelaku dari Bulak Teko kalideres.

Keduanya sepakat tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp 365.000 dengan syarat tak boleh membawa pemain dari luar kampung atau cabutan.

Saat pertandingan, tim korban kalah dari tim futsal pelaku.

Namun tim korban menuding tim pelaku menggunakan pemain cabutan sehingga mereka tak mau menepati perjanjian taruhan.

Akibatnya terjadi cekcok hingga berlanjut ke luar lapangan.

Karena kalah jumlah maka tim futsal Bulak Teko memanggil abang-abangan atau Preman kampung yang berada di sekitar lokasi.

"Kemudian tersangka IA als A yang pada saat itu sedang mabuk di sekitar lokasi mengambil celurit miliknya kemudian membantu kelompok pelaku," kata Ady.

Di saat korban MRR dan P sedang menengahi kedua kolompok agar tidak ribut dan bertengkar, tersangka tiba-tiba saja langsung membacok.

"Tersangka langsung membacok korban MRR di bagian punggung belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia dan pelaku juga membacok korban P ke arah wajah tetapi dapat di tangkis menggunakan tangan kiri mengakibatkan luka sobek di bagian tangan kiri korban," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku IA diringkus oleh petugas gabungan kolaborasi dari Unit Reserse Kriminal umum dan Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat serta Polsek Kalideres.

"Pelaku Berhasil diamankan di tempat persembunyian nya di salah satu pendopo di Desa Merak, Sukamulya, Lebak Banten " ujar Arsya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Terekam CCTV

Seorang remaja jadi korban penusukan di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat.

Peristiwa itu diketahui saat korban penusukan itu dibawa ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa diantarkannya korban ke rumah sakit itu terekam CCTV.

Kemudian video rekaman itu dibagikan akun instagram @westjournalpalma, Selasa (20/4/2021).

Pada rekaman CCTV, terlihat sebuah motor datang ke depan UGD RS Mitra Keluarga.

Motor itu membonceng seorang pria berbaju hitam dengan keadaan lunglai yang ditaruh di bagian tengah.

Diduga pria itu merupakan korban penusukan.

Seorang Remaja Jadi Korban Penusukan di Kalideres Terekam CCTV saat Dibawa ke RS Mitra Keluarga
Seorang Remaja Jadi Korban Penusukan di Kalideres Terekam CCTV saat Dibawa ke RS Mitra Keluarga (warta kota/Desy Selviani)

Kemudian security rumah sakit itu membantu korban untuk masuk ke dalam UGD dengan menggunakan kursi roda.

Dua pria yang mengantar korban pun awalnya ikut membantu.

Satu pria yang membonceng korban terlihat berlumuran darah di baju bagian punggung.

Setelah korban dimasukan ke dalam IGD, kedua pria yang mengantarkan korban pergi meninggalkan rumah sakit.

Saat dicari pihak rumah sakit, mereka tidak menemukan pengantar korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.

"Jadi RS tersebut menerima pasien dari dua orang lelaki tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan setelah itu, dua orang ini langsung kabur," kata Arsya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketika Uang Rp 5000 Lebih dari Harga Pertemanan, Penjaga Palang Kereta Liar Bunuh Rekan Kerjanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini