TRIBUNNEWS.COM, TEBET - Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup secara permanen Hotel Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
Penutupan dilakukan setelah polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur di tempat tersebut.
"Penutupan ini kami lakukan secara permanen," kata Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono.
Dengan adanya penutupan secara permanen ini, Eko menegaskan pihak hotel dilarang mengadakan kegiatan usaha apa pun.
"Bahwa mulai hari ini, detik ini, tidak ada usaha apa pun di lokasi ini," tegas dia.
Baca juga: Tukang Es Kelapa Ceritakan Penggerebekan Prostitusi di Tebet: 15 ABG Digiring Masuk Mobil Polisi
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Yusri mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi anak di bawah umur di lokasi tersebut.
"15 orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan," kata Yusri.
Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Selain anak di bawah umur, polisi juga mengamankan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini.
"Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Yusri.
Baca juga: Muncikari Prostitusi di Tebet Masih di Bawah Umur, Polisi Jerat dengan UU Perlindungan Anak
Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai senilai Rp 600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.
Seorang pedagang es kelapa di depan Hotel Reddoorz bernama Edi mengaku mengetahui penggerebekan tersebut. Sebab, mobil polisi parkir tepat di depan lapaknya.
"Ada delapan mobil parkir depan sini, nggak biasanya kan ramai kayak gitu," ujar Edi saat ditemui di lokasi.