Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus isu babi ngepet yang terjadi di wilayah Bedahan, Kota Depok, beberapa waktu lalu masih berbuntut panjang.
Belum lama ini, seorang warga RT 2/10, Kampung Baru, Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor bernama Ibu Wati viral lantaran menuduh tetangganya menjalani ritual pesugihan babi ngepet.
Sebab, Ibu Wati menilai si tetangga menurutnya menganggur tetapi tetap mendapatkan penghasilan besar.
Berdasarkan tudingan itu, warga Kampung Baru geram lantaran tuduhan Ibu Wati tidak berdasar dan justru mencemarkan nama Kampung Baru.
Ketua RW 10 Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Syarif Nurzaman, menjelaskan bahwa sempat terjadi kesalahpahaman antar warga Kampung Baru.
Menurut Syarif, di wilayahnya terdapat dua nama Kampung Baru dengan Desa yang berbeda.
"Jadi ibu Wati ini membuat keterangan yang kontroversi sehingga membuat warga Kampung Baru, Desa Ragajaya ini meradang karena dianggap mencemarkan nama baik kampungnya," ujarnya, Jumat (30/4/2021).
"Ini ada dua Kampung Baru, Kampung Baru, Desa Ragajaya dan Kampung Baru Desa Citayam, Tajurhalang merasa tidak terima dengan pernyataan ibu Wati yang merasa nama baiknya dicemarkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Syarif menegaskan bahwa Ibu Wati sudah memberikan video klarifikasi permintaan maaf atas perbuatannya.
Namun, imbuh Syarif, permintaan maaf dari Ibu Wati terkesan tidak tulus dan bernada tinggi sehingga warga kembali tersulut emosinya.
"Warga meminta ibu Wati untuk memberikan klarisfikasi. Cuma setelah ibu Wati memberikan klarifikasi baik secara langsung," bebernya.
"Namun setelah klarifikasi melalui video, warga Kampung Baru merasa kurang puas, karena ekspresi dari video klarifikasi terkesan seperti orang tidak berdosa. Dari sana, warga Kampung Baru datang membludak dan mengusir ibu Wati dari sini," sambungnya.