TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi video viral jemaah yang diusir pengurus masjid di Bekasi karena memakai masker saat salat.
Menurut Cholil, seharusnya takmir atau pengurus masjid menaati ketentuan pemerintah soal pemakaian masker saat beribadah.
"Saya berharap kepada takmir masjid itu menaati pemerintah. Karena menaati pemerintah bagian dari ajaran agama kita," ucap Cholil kepada Tribunnews.com, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Viral Jemaah Dilarang Bermasker di Masjid Bekasi, Polisi: Pengurus Masjid Sudah 2 Kali Ditegur
Cholil mengatakan selama ini pemerintah dan ulama tidak bertentangan pendapat terkait penerapan protokol kesehatan saat beribadah di tengah situasi pandemi Covid-19.
Bahkan MUI telah menerbitkan fatwa nomor 14 tahun 2020 mengenai ketentuan ibadah di saat pandemi Covid-19.
Termasuk mengenai penggunaan masker di masjid.
"Di sini para ulama tidak bertentangan dengan umaro. Ulama membenarkan untuk penggunaan masker, prokes. Jadi kita sudah mengeluarkan fatwa di MUI no 14 tahun 2020. Jadi tidak ada pertentangan pemerintah dan ulama," tegas Cholil.
Baca juga: Viral Video Jemaah Masjid di Bekasi Dilarang Pakai Masker saat Hendak Salat
Dirinya menjelaskan bahwa penggunaan masker saat salat bersifat makruf ketika di masa normal.
Namun di masa pandemi, penggunaan masker untuk mencegah penularan virus corona.
"Kan sekarang sedang tidak normal sehingga kita menjaga jiwa itu wajib. Sementara agama kita masih bisa dilaksanakan dengan prokes," pungkas Cholil.
Baca juga: Kisah Guru di Pedalaman Jembrana, Mengajar di Sekolah yang Mepet Hutan
Sebelumnya, video pengurus masjid mengusir jemaah yang memakai masker saat hendak salat viral di media sosial.
Diduga pengurus masjid bersama orang lainnya berpakaian kuning dan hitam meminta pria itu melepaskan maskernya saat berada di masjid tersebut.
Rekaman video viral itu terjadi di Masjid Al Amanah Harapan Indah Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 27 April 2021 siang.
Pria bermasker yang tengah duduk di masjid diusir sejumlah orang diduga pengurus masjid tersebut.