TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Camat Medan Satria Kota Bekasi Lia Erliani bersuara atas video pengurus masjid mengusir jemaah yang memakai masker saat hendak.
Aksi ini terjadi di Masjid Al Amanah, Kampung Tanah Apit, Bekasi.
Kini video itu viral di media sosial hingga mendapat respon dari MUI.
Lia mengatakan, pihaknya membentuk tim pengawasan yang memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Masjid Al Amanah, Kampung Tanah Apit.
Tim pengawas ini terdiri dari unsur tiga pilar yakni, Kecamatan, Polsek dan Koramil yaNg akan bergiliran melaksanakan salat sambil mengawasi penerapan prokes.
"Kami monitor, unsur tiga pilar bergiliran melakukan solat jemaah di Masjid Al Amanah dengan prokes," kata Lia saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Viral Video Jemaah Masjid di Bekasi Dilarang Pakai Masker saat Hendak Salat
Lia mengaku, pihaknya pernah menderima laporan dari warga terkait pengurus Masjid Al Amanah yang melarang jemaah memakai masker.
Pihak kecamatan, Polsek dan Kormail kata dia, sudah melakukan teguran, membagikan masker ke pengurus masjid bahkan, menyediakan disinfektan.
"Memang beberapa kali ada laporan, lalu kami langsung melakukan monitoring dan teguran," ucapnya.
Lia memastikan, tiap kali ditegur pihak pengurus masjid langsung berbenah dan mau mengikuti penerapan prokes.
Tetapi, kondisi itu hanya berjalan sesaat dan larangan warga pakai masker kembali terulang dan terus terjadi setelah beberapa kali ditegur.
"Kita datang melakukan sosialisasi, setiap datang ke lokasi (Masjid Al-Amanah) melaksanakan prokes," ucapnya.
Baca juga: Viral Jemaah Dilarang Bermasker di Masjid Bekasi, Polisi: Pengurus Masjid Sudah 2 Kali Ditegur
Sebelumnya diberitakan, video pengurus masjid mengusir jemaah yang memakai masker saat hendak salat viral di media sosial.
Rekaman video viral itu terjadi di Masjid Al Amanah, Kampung Tanah Apit, Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa 27 April 2021 siang.
Pria bermasker yang tengah duduk di masjid diusir sejumlah orang diduga pengurus majid Al-Amanah Bekasi.
Diduga pengurus masjid bersama orang lainnya berpakaian kuning dan hitam meminta pria itu melepaskan maskernya saat berada di masjid.
Dalam perkataannya pada video berdurasi 02.20 menit, pengurus masjid itu menyebut aturan di masjid ini tidak boleh memakai masker.
Alasannya, tindakannya itu untuk membedakan antara masjid dan pasar.
Namun, pria bermasker itu enggan membuka penutup hidung dan mulutnya tersebut.
Baca juga: Jemaah Masjid di Bekasi Diusir Karena Pakai Masker, MUI Minta Takmir Taati Prokes
"Silakan keluar saja kalau enggak mau ikut aturan di sini. Jangan salat di sini," ucap pengurus masjid itu.
Pria bermasker itu menjawab bahwa masjid ini tempat umum dan memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Ini tempat umum, saya cuman mau salat. Saya ikutin aturan pemerintah harus pakai masker, laporin ke polisi aja nih," kata pria itu.
"Ulama juga punya aturan, silakan ke polsek ke kapolsek sana. Kita punya aturan juga, aturan ulama lebih tinggi daripada pemerintah," kata pengurus lainnya.
Dalam akhir video, suasana semakin tegang.
Jamaah lainnya berpakaian merah mengusir pria itu agar keluar masjid jika masih tetap memakai masker.
"Mau lu apa, mau lu apa di sini apa susahnya sih bukan masker doang. Kita ada aturan," ucapnya.
Perempuan yang berada di belakang pria bermasker itu berusaha melerainya dan mempertanyakan soal aturan dilarang memakai masker di masjid.
Alasannya, aturan melarang pakai masker itu bertentangan dengan pemerintah yang mewajibkan memakai masker sebagai penerapan protokol kesehatan termasuk di masjid.
"Ya udah sabar aja pak, saya tegasin ya ini kan direkam. Berarti masjid ini melarang orang pakai masker ya," kata perempuan tersebut.
Baca juga: PBNU Pertanyakan Alasan Pengurus Masjid di Bekasi Usir Jemaah Kenakan Masker
Adapun insiden viral jemaah masjid dilarang pakai masker sudah diselesaikan secara damai, Polsek Medan Satria telah menggelar mediasi antara pengurus masjid dan jemaah.
Pengurus masjid bernama Abdurohman ZR serta, jemaah yang dilarang memakai masker dalam video viral bernama Roni Octavianto sepakat menandatangai surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan bermaterai itu, pihak pengurus masjid meminta maaf dan berjanji tidak akan melarang jemaah beribadah di Masjid Al-Amanah sambil menggunakan masker.
Kedua belah pihak juga tidak memperpanjang masalah, kasus kemudian diselesaikan secara damai tanpa ada tuntutan atau gugatan ke ranah hukum.
Baca juga: Naik Bajaj Mudik ke Banyumas, Darso Diberhentikan Petugas di Pantura Bekasi
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, kejadian ini diharapkan menjadi yang terakhir kali.
Pengurus masjid tidak boleh melarang jamaah memakai masker, bahkan harus mewajibkan jamaah memakai masker karena situasi pandemi corona.
Selain itu, masjid juga menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan kepada jamaah masjid.
"Maka kita buat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah pakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Camat Bentuk Tim Bergilir Awasi Prokes di Masjid Al-Amanah Usai Viral Jemaah Dilarang Pakai Masker,