"Travel-travel gelap yang kami amankan kurang lebih ada 200. Itu dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, dan Banten. Sudah kami lakukan langkah-langkah razia. Untuk travel-travel yang tidak ada izinnya, sudah kami tindak tegas," jelas Istiono.
Travel-travel gelap yang diamankan itu sebagian besar lantaran membawa penumpang tanpa syarat administrasi lengkap, seperti tiadanya surat keterangan bebas Covid-19.
Dalam pada itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo, menjelaskan teknis arus Penyekatan sebagai antisipasi larangan mudik yang dimulai 06 Mei 2021.
Beberapa waktu lalu, kata Sambodo, ada video viral tentang penutupan pintu tol yang dikeluhkan beberapa sopir angkutan barang.
Sebenarnya hal itu sudah kami selesaikan dalam lima menit saja. Semua hanya karena adanya kesalah pahaman,” tutur Sambodo.
Ia menyatakan, kendaraan yang masuk pintu gerbang tol Cikarang Barat tersebut adalah kendaraan dari Cikampek ke Jakarta, bukan arus mudik dari Jakarta ke arah Cikampek.
“Segera kami buka sekatnya, karena kami pertimbangkan arus barang dan jasa serta kegiatan ekonomi harus terus berjalan,” kata Sambodo.