Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 49 orang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Barat dari penggerebekan yang dilakukan di Perumahan Permata atau Kampung Ambon.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya masih memburu seorang pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Ada satu DPO yang nanti kami sampaikan, juga perihal dengan kepemilikan senjata," kata Ady, saat diwawancarai Wartawan, pada sela-sela kegiatan vaksinasi di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/5/2021).
"DPO-nya sementara satu," lanjutnya.
Baca juga: Sempat Dapat Perlawanan saat Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sita Senjata Rakitan dan Narkoba
Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan 49 pelaku setelah penggerebekan di Kampung Ambon.
"Dari 49 sedang kami dalami, kami lidik terkait dengan perannya, keterlibatannya, dan sebagainya," jelas dia.
"Kami belum bisa menyampaikan data pasti karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya, seperti itu," sambungnya.
Sebelumnya, Ady mengatakan pihaknya sempat mendapat perlawanan saat menggerebek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: 500 Polisi Gerebek Kampung Ambon, 50 Orang Diamankan, Sabu hingga Drone Ikut Disita
Namun, dia mengatakan polisi telah mengantisipasi perlawanan dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.
"Ya mungkin kondisi mereka ada beberapa yang melakukan perlawanan, tapi kita sudah amankan," kata Ady saat dikonfirmasi.
Sebelum melakukan penggerebekan di Kampung Ambun, jelas Ady, pihaknya juga telah memetakan sejumlah lokasi.
"Ada lima lokasi yang kami sisir yang sebelumnya sudah maping (petakan, red) ya," kata dia.
Baca juga: 555 Personel Polisi Gerebek Kampung Ambon, 45 Orang Diringkus, Sabu dan Senapan Angin Disita
Dari penggerebekan di Kampung Ambon, polisi mengamankan 50 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.