"Rencana akan kita tumpas, tidak ada kegiatan yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 11 Debt Collector yang Kepung Anggota TNI saat Antar Orang Sakit di Koja
Komplotan Debt Collector Diringkus
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, total ada 11 orang yang diamankan terkait kasus ini.
Proses penangkapan para debt collector itu dengan pengerahan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, serta bantuan dari Kodim 0502 Jakarta Utara.
"Telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (9/5/2021).
11 orang tersebut masing-masing berinisial YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).
Baca juga: Serda Nurhadi Dicegat Debt Collector, Kapendam bilang Kodam Jaya Lakukan Pendampingan
Setelah ditangkap, komplotan debt collector tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.
Serda Nurhadi disebutkan bertugas sebagai Babinsa Ramil Semper Timur II/05 di wilayah Kodim 0502 Jakarta Utara.
Dalam kejadian Kamis lalu, Serda Nurhadi sedang menyetir mobil milik warga bernama Nara.
Baca juga: Viral Video Anggota TNI AD Dicegat Debt Collector, Kronologi hingga Respons Kodam Jaya
Sekitar pukul 14.00 WIB, saat Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, ada laporan dari petugas PPSU dan Satpol PP soal kendaraan yang dikerubungi sekelompok orang.
Di dalam mobil tersebut ada satu keluarga yang terdiri dari beberapa anak kecil dan suami istri, di mana sang suami yang sakit dalam kondisi terkapar lemas.
Namun, di tengah jalan, mobil yang dikemudikannya dikepung sekelompok debt collector.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)